KPPU-OJK Teken MoU, Fintech hingga Kripto Jadi Fokus Pengawasan Persaingan Usaha

oleh -132 Dilihat
WhatsApp Image 2026 07 07 at 4.41.09 PM
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi, Awasi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan Era Digital (Ist)

KabarBaik.co, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi untuk menjaga iklim persaingan usaha yang sehat di sektor jasa keuangan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan industri keuangan yang semakin kompetitif, berintegritas, sekaligus memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Kantor KPPU, Jakarta.

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis kedua lembaga dalam memperkuat koordinasi menghadapi perkembangan industri jasa keuangan yang terus berubah. Transformasi digital, hadirnya berbagai model bisnis baru, hingga meningkatnya kompleksitas risiko menjadi tantangan yang membutuhkan pengawasan dan pengaturan yang semakin erat.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengatakan persaingan usaha yang sehat merupakan fondasi penting bagi terciptanya sektor jasa keuangan yang efisien, inovatif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Menurutnya, perkembangan teknologi telah membuka peluang besar bagi lahirnya berbagai inovasi layanan keuangan. Namun, inovasi tersebut harus berjalan beriringan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, perlindungan konsumen, serta tata kelola yang baik.

“Kolaborasi KPPU dan OJK menjadi semakin penting untuk memastikan seluruh pelaku usaha memiliki kesempatan yang setara dalam berkompetisi,” ujarnya, Selasa (7/7).

Ia menambahkan, sektor jasa keuangan memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian nasional. Karena itu, koordinasi antara KPPU sebagai pengawas persaingan usaha dan OJK sebagai regulator sektor jasa keuangan diperlukan agar industri terus berkembang secara kompetitif tanpa mengabaikan kepentingan konsumen maupun stabilitas sistem keuangan.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan sinergi antarlembaga menjadi salah satu kunci menghadapi tantangan sektor jasa keuangan yang semakin dinamis.

Menurut Friderica, hingga saat ini sektor jasa keuangan nasional tetap berada dalam kondisi yang terjaga dengan tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan risiko yang terkendali. Di tengah ketidakpastian global, sektor jasa keuangan juga dinilai tetap mampu menjalankan fungsi intermediasi sekaligus menopang stabilitas perekonomian nasional.

“Kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama bagi terciptanya sektor jasa keuangan yang tangguh dan persaingan usaha yang sehat. Karena itu, sinergi OJK dan KPPU harus menghasilkan langkah nyata yang memberikan kepastian hukum, memperkuat pelindungan konsumen, dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional,” kata Friderica.

Melalui nota kesepahaman tersebut, KPPU dan OJK akan memperluas kerja sama dalam pertukaran data dan informasi sesuai kewenangan masing-masing, koordinasi kebijakan, koordinasi penegakan hukum, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui penelitian, pelatihan, dan pertukaran pengetahuan.

Kolaborasi juga akan difokuskan untuk memperkuat penerapan prinsip persaingan usaha yang sehat pada berbagai layanan keuangan modern, seperti teknologi finansial (fintech), aset kripto, sistem pembayaran digital, hingga berbagai model bisnis baru yang terus berkembang.

Kedua lembaga optimistis sinergi tersebut akan memperkuat ekosistem jasa keuangan yang sehat, transparan, dan kompetitif. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat dan investor dapat terus meningkat, perlindungan konsumen semakin kuat, serta pertumbuhan ekonomi nasional dapat berlangsung secara inklusif dan berkelanjutan.

Ke depan, nota kesepahaman ini akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program kerja sama yang lebih konkret guna memastikan sektor jasa keuangan Indonesia semakin berintegritas, inovatif, dan mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Irma Hari Trisiawardani
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.