KabarBaik.co, Surabaya – Upaya pemberantasan penipuan di sektor keuangan terus diperkuat. Salah satu langkah yang kini mempercepat penanganan kasus penipuan adalah kehadiran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang dibentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satgas PASTI, asosiasi industri perbankan, serta pelaku sistem pembayaran.
Secara nasional, IASC telah menerima 579.459 laporan masyarakat terkait dugaan penipuan keuangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 515.554 rekening berhasil diblokir, sementara dana korban senilai Rp 638,9 miliar berhasil diamankan agar tidak berpindah tangan.
Di Jawa Timur, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat sebanyak 2.412 pengaduan masyarakat selama periode Januari hingga Maret 2026. Untuk memperkuat langkah pencegahan, Satgas PASTI juga menggelar 624 kegiatan edukasi serta sembilan rapat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Plh Kepala OJK Jatim Horas VM Tarihoran mengatakan seluruh kantor OJK di Jawa Timur terus memperkuat layanan perlindungan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Sepanjang Januari-Maret 2026, layanan tatap muka atau walk-in service mencatat 3.618 layanan yang terdiri atas pengaduan, permintaan informasi, dan konsultasi masyarakat. Sementara itu, layanan SLIK telah dimanfaatkan oleh 15.037 debitur.
“Layanan APPK mencatat 125 layanan pertanyaan, 135 layanan informasi, dan 122 pengaduan. Pengaduan tersebut ditujukan kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang berkantor pusat di Jawa Timur,” kata Horas, Rabu (24/6).
Selain menangani pengaduan masyarakat, OJK juga terus memperkuat upaya pemberantasan judi online yang dinilai berdampak luas terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, sekitar 33.836 rekening terkait aktivitas judi online telah diblokir.
Langkah tersebut turut didukung industri perbankan melalui penerapan Enhanced Due Diligence (EDD), termasuk penutupan rekening yang tidak sesuai dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Di sisi lain, peningkatan literasi dan inklusi keuangan masih menjadi fokus utama OJK Jawa Timur. Hingga Maret 2026, OJK telah menyelenggarakan 865 kegiatan edukasi keuangan dengan jumlah peserta mencapai 537 ribu orang.
Jika dihitung sejak peluncuran program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) pada Agustus 2024 hingga Maret 2026, total kegiatan edukasi yang telah dilaksanakan mencapai 4.170 kegiatan dengan lebih dari 1,02 juta peserta.
Sementara itu, kegiatan edukasi yang diselenggarakan Pelaku Usaha Jasa Keuangan dalam program GENCARKAN tercatat sebanyak 21 kegiatan dengan melibatkan sekitar 11 ribu peserta.
Pada aspek inklusi keuangan, OJK Jawa Timur mencatat 12 kegiatan yang berhasil menjangkau sekitar 32 ribu peserta dan menghasilkan 940 pembukaan rekening baru.
Program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) juga menunjukkan perkembangan positif. Hingga Triwulan I 2026, jumlah agen Laku Pandai di Jawa Timur mencapai 288.090 agen. Dana tabungan Basic Saving Account (BSA) yang berhasil dihimpun mencapai Rp 1,21 triliun, sementara penyaluran kredit tercatat sebesar Rp 9,43 miliar.
Adapun Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), yang mencakup Simpanan Pelajar dan Tabungan Anak Lainnya, pada Triwulan IV 2025 telah mencatat 12,49 juta rekening dengan total nominal simpanan mencapai Rp4,3 triliun.
Untuk Program Simpanan Pelajar (SimPel) hingga Triwulan I 2026, tercatat kerja sama dengan 278.824 sekolah, dengan jumlah rekening mencapai 8,45 juta dan total dana tersimpan sebesar Rp1,28 triliun.
Sementara itu, Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) hingga Triwulan IV 2025 telah menjangkau satu provinsi dan delapan kabupaten/kota di Jawa Timur. Program yang melibatkan 10 lembaga jasa keuangan tersebut telah melayani 117.808 debitur dengan total portofolio pembiayaan mencapai Rp3,57 triliun.
Dari sisi kelembagaan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kini telah terbentuk di seluruh wilayah Jawa Timur, terdiri dari satu TPAKD tingkat provinsi dan 38 TPAKD tingkat kabupaten/kota.
OJK Jawa Timur juga aktif mendukung kampanye nasional keuangan syariah melalui program GERAK Syariah selama bulan Ramadan. Berbagai kegiatan digelar, mulai dari Kompetisi Keuangan Syariah di Bulan Ramadan (KURMA), Kajian dan Obrolan Seputar Keuangan Syariah (KOLAK), hingga edukasi keuangan syariah untuk pelajar, santri, pelaku UMKM, serta masyarakat umum.
Salah satu kegiatan unggulan adalah KOLAK Jatim Tangguh Digital yang digelar bersama Satgas PASTI dan Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur. Selain itu, OJK juga menyelenggarakan edukasi bagi 1.000 anak yatim dan dhuafa bersama BAZNAS Kota Malang, program Santri Cakap Keuangan Syariah (SAKINAH) di Kabupaten Blitar, serta edukasi literasi keuangan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Banyuwangi.
Melalui berbagai program tersebut, OJK berharap tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Jawa Timur terus meningkat, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai modus penipuan dan aktivitas keuangan ilegal yang semakin kompleks di era digital. (*)






