KabarBaik.co, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional hingga awal Juli 2026 tetap berada dalam kondisi yang terjaga meski perekonomian global masih dibayangi berbagai ketidakpastian. Namun demikian, OJK mengingatkan sejumlah risiko eksternal tetap perlu diwaspadai karena berpotensi memengaruhi kinerja ekonomi Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan perkembangan ekonomi global mulai menunjukkan sinyal yang lebih kondusif dibanding beberapa waktu sebelumnya. Salah satunya terlihat dari meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang sempat memicu gejolak pasar keuangan dunia.
Menurutnya, kondisi tersebut tercermin dari harga minyak dunia yang kembali turun ke level sebelum konflik, sehingga kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi global ikut mereda.
Meski demikian, Friderica menilai situasi belum sepenuhnya aman. Stabilitas di kawasan Timur Tengah masih tergolong rapuh sehingga potensi munculnya kembali eskalasi konflik tetap menjadi salah satu risiko utama yang harus dicermati.
Di sisi lain, perekonomian global juga masih menghadapi laju pemulihan yang tidak merata. Amerika Serikat masih ditopang oleh pasar tenaga kerja yang relatif kuat, namun tekanan inflasi mulai meningkat. Sementara itu, Tiongkok masih bergulat dengan lemahnya konsumsi domestik dan investasi swasta yang belum pulih sepenuhnya.
Adapun di kawasan Eropa, permintaan domestik masih relatif lemah meski sektor manufaktur mulai memperlihatkan tanda-tanda perbaikan.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, Bank Dunia dan OECD pada revisi proyeksi Juni 2026 sama-sama memangkas perkiraan pertumbuhan ekonomi global. Bank Dunia memperkirakan ekonomi dunia hanya tumbuh 2,5 persen, sedangkan OECD memproyeksikan pertumbuhan sebesar 2,8 persen.
OJK menilai risiko perlambatan ekonomi global masih dapat meningkat apabila ketegangan geopolitik kembali memanas atau terjadi gangguan terhadap pasokan energi dunia.
Kondisi tersebut turut memengaruhi perilaku investor global. Lemahnya permintaan dunia, perlambatan ekonomi Tiongkok, serta ekspektasi suku bunga tinggi yang bertahan lebih lama membuat investor menjadi lebih selektif dalam menempatkan dana di pasar keuangan.
Dampaknya mulai terlihat pada sejumlah indikator ekonomi domestik. Aktivitas manufaktur mengalami moderasi yang tercermin dari indeks PMI, surplus neraca perdagangan menyusut, dan cadangan devisa sedikit menurun di tengah tekanan inflasi.
Meski demikian, Friderica menegaskan fundamental perekonomian Indonesia masih tetap kuat. Ketahanan ekonomi nasional ditopang oleh bauran kebijakan yang responsif melalui sinergi kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter Bank Indonesia.
“OJK meyakini stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap memiliki daya tahan yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan global sepanjang sisa tahun 2026,” ujar Friderica, Rabu (8/7).
Menurut OJK, kombinasi fundamental ekonomi domestik yang relatif baik, stabilitas sistem keuangan yang tetap terjaga, serta respons kebijakan yang adaptif menjadi modal penting bagi Indonesia untuk mempertahankan kepercayaan pasar di tengah dinamika ekonomi global yang masih berlangsung. (*)






