KabarBaik.co, Blitar – Polres Blitar berhasil membongkar puluhan kasus peredaran narkoba selama awal tahun 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita ratusan gram sabu dan belasan ribu pil dobel L.
Kapolres Blitar, AKBP Rivanda melalui Kasatresnarkoba, AKP Yussi Purwanto mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan dalam rangkaian Operasi Pekat Semeru 2026. Selama periode Januari hingga 10 Maret 2026, pihaknya telah mengungkap total 25 kasus peredaran narkoba. Dari jumlah tersebut, dua kasus merupakan target operasi (TO) dan empat kasus lainnya non target operasi.
“Untuk periode Januari hingga awal Maret 2026 ini total menjadi 25 kasus terdiri dari 10 kasus sabu dan 15 kasus okerbaya jenis double L yang berhasil kami ungkap,” ujarnya, Rabu (11/3). Dari pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan 29 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar.
Selain itu, petugas turut menyita barang bukti berupa 230,23 gram sabu serta 14.447 butir obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil double L.
Menurut Yussi, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar. “Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti sabu,” katanya.
Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk memburu pemasok narkoba yang diduga berada di atas para tersangka yang telah diamankan. “Polres Blitar berkomitmen terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Jangan takut melapor, karena identitas pelapor akan kami lindungi,” pungkasnya. (*)








