KabarBaik.co, Gresik – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik menggelar tes urine narkoba bagi sejumlah warga binaan pemasyarakat (WBP). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang atau Zero HALINAR.
Tes urine dilaksanakan di aula dalam Rutan Gresik dengan melibatkan jajaran petugas rutan, peserta magang Poliklinik Pratama, serta staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Sebanyak 15 warga binaan turut mengikuti pemeriksaan tersebut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, pelaksanaan tes urine juga dimaksudkan untuk memastikan seluruh pihak di dalam rutan tetap menjaga integritas dan mematuhi aturan yang berlaku.
Selama proses pemeriksaan, petugas melakukan pengawasan secara ketat untuk memastikan tes berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Eko Widiatmoko, menegaskan bahwa tes urine merupakan langkah nyata dalam menjaga lingkungan rutan tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang.
“Pelaksanaan tes urine ini merupakan langkah nyata kami dalam memastikan lingkungan Rutan Gresik tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang. Komitmen Zero HALINAR harus dimulai dari seluruh jajaran petugas hingga warga binaan,” ujar Eko, dalam keterangannya, Rabu (11/3).
Menurut dia, kegiatan tersebut juga sejalan dengan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam memperkuat pengawasan serta pencegahan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.
“Kami terus berkomitmen menjalankan berbagai langkah preventif dan pengawasan secara berkelanjutan, termasuk melalui tes urine secara berkala. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas petugas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Gresik berharap dapat terus memperkuat budaya kerja yang bersih dan profesional, sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi warga binaan dalam menjalani proses pemasyarakatan.(*)






