Polres Bojonegoro Periksa Dua Pejabat Kominfo Soal Pengadaan Iklan Media

oleh -403 Dilihat
WhatsApp Image 2024 10 03 at 17.04.23
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adji Sudarmono. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Dua pejabat Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Bojonegoro diperiksa tim penyidik tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Bojonegoro, Kamis (3/10). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pengadaan iklan media di anggaran tahun 2023.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adji Sudarmono mengatakan, dua pejabat yang dipanggil adalah Panji Aryo Kusumo, kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Bojonegoro dan Nanang Dwi Cahyono, mantan sekretaris Dinas Kominfo Bojonegoro.

Saat ini Nanang menjabat sebagai sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Bojonegoro. “Hari ini kita panggil dua pejabat di Dinas Kominfo Bojonegoro untuk meminta keterangan soal pengadaan iklan di media massa di tahun anggaran 2023,” ujar Bayu, Kamis (3/9).

Menurut Bayu, kedua pejabat yang dimintai keterangan sebelumnya juga pernah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Bojonegoro. “Sudah dua kali kita lakukan pemeriksaan dan statusnya masih penyelidikan,” papar Bayu.

Bayu menjelaskan, keterangan dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro selama kurang lebih tiga jam itu itu akan menjadi bahan acuhan untuk menentukan langkah tim penyidik. “Dari hasil pemeriksaan ini kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan langkah ke depanya,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.