Polres Gresik dan Polda Jatim Periksa Senjata Api Dinas Anggota, Pastikan Sesuai SOP

oleh -154 Dilihat
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution memeriksa senjata api anggota.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution memeriksa senjata api anggota.

KabarBaik.co, Gresik – Polres Gresik bersama tim gabungan Polda Jatim menggelar pemeriksaan dan penertiban senjata api organik milik anggota Polri, Jumat (8/5).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperketat pengawasan internal sekaligus mencegah potensi pelanggaran dalam penggunaan senjata api dinas.

Pemeriksaan berlangsung di Lantai 2 Gedung Utama Polres Gresik, Kecamatan Kebomas, dan dipimpin langsung Ketua Tim Pemeriksa Polda Jatim, AKBP Toni Sarjaka.

Turut hadir dalam tim pemeriksa yakni AKP Imam Bayaki, Iptu Tampung Suharjono, Iptu Iskandar Arya Buana, Aipda Masrun, Brigadir Triyogo Bagus P, serta Briptu Rizqi Setya Budi.

Sementara itu, dari jajaran Polres Gresik hadir Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama pejabat utama, personel pemegang senjata api dinas, hingga anggota polsek jajaran.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor 53/I/2026 tertanggal 28 Januari 2026 tentang mitigasi dan pencegahan pelanggaran anggota Polri di wilayah hukum Polda Jatim. Kegiatan itu juga dilaksanakan berdasarkan perintah lisan Kapolda Jatim terkait penertiban senjata api di seluruh polres jajaran.

AKBP Toni Sarjaka mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh senjata api dinas berada dalam kondisi baik dan digunakan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Pemeriksaan ini juga untuk meninjau kembali urgensi kepemilikan izin pinjam pakai senjata api bagi personel maupun satuan kerja di jajaran Polres Gresik,” kata Toni.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim mengecek kelengkapan administrasi izin pemegang senjata api, kondisi fisik senjata, kebersihan, kelayakan penggunaan, hingga kesesuaian nomor register senjata dengan data administrasi pemegang.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pemeriksaan rutin menjadi langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan internal serta memastikan profesionalisme anggota dalam penggunaan senjata api dinas.

“Penggunaan senjata api harus benar-benar sesuai prosedur dan hanya digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab,” ujar Ramadhan.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Jatim berharap potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri dapat diminimalisir sekaligus memperkuat kedisiplinan dan akuntabilitas personel di lapangan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.