KabarBaik.co – Gerak cepat aparat kepolisian di Kabupaten Gresik patut diapresiasi. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam, jajaran Polsek Kebomas bersama personel CPM dan Koramil Kebomas menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah warung di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, pada Sabtu (19/4).
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi, tim gabungan menyasar warung milik almarhum Prayit yang disebut-sebut menjadi tempat aktivitas mencurigakan.
Namun, setibanya di lokasi, aparat tidak mendapati adanya praktik sabung ayam seperti yang dikhawatirkan warga.
Meski begitu, sejumlah barang yang berpotensi digunakan untuk kegiatan tersebut turut ditemukan. Antara lain 10 kandang ayam bambu, dua ekor ayam jantan dewasa, lima anak ayam, sebuah keber hitam, dan alas terpal abu-abu.
“Dari keterangan saksi, termasuk Ketua RT, ayam-ayam dan kandang ini dulunya milik almarhum Prayit, yang kini dirawat oleh Mulyadi, warga Cerme Indah,” terang Kompol Gatot.
Meski tidak ada bukti kuat praktik perjudian, warga mengakui ayam-ayam tersebut sesekali dilatih bertarung, meskipun tidak disertai taruhan.
Sebagai langkah antisipatif, petugas mengamankan beberapa barang yang diduga menjadi sarana sabung ayam, serta memberikan imbauan tegas agar warga tidak terlibat dalam aktivitas yang mengarah pada tindak pidana perjudian.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melapor. Ia menegaskan bahwa setiap laporan akan ditangani secara profesional dan terbuka.
“Kami butuh peran aktif masyarakat untuk menjaga ketertiban. Jangan ragu melaporkan kegiatan mencurigakan ke kepolisian terdekat atau hotline Lapor Pak Kapolres,” tegasnya.(*)








