KabarBaik.co – Polres Jombang resmi meluncurkan dua inovasi digital yakni aplikasi e-Pelayanan Masyarakat dan WA Center Lapor Pak Kapolsek. Inovasi ini dibuat dalam upaya meningkatkan kecepatan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan peluncuran dua layanan ini menjadi langkah konkret kepolisian dalam memperkuat sinergi antara aparat dan warga.
“Dalam kesempatan ini, kami meluncurkan aplikasi pelayanan publik Polres Jombang berupa e-Pelayanan Masyarakat dan WA Center ‘Lapor Pak Kapolsek’. Polsek adalah garda terdepan dalam melayani dan melindungi masyarakat di Kabupaten Jombang,” ujar Ardi, Rabu (29/10).
Sebelumnya, Polres Jombang telah memiliki layanan serupa melalui ‘Lapor Pak Kapolres’, dan kini inovasi tersebut diperluas hingga ke seluruh jajaran Polsek.
“Sekarang, masyarakat bisa langsung melapor ke Kapolsek melalui WhatsApp ‘Lapor Pak Kapolsek’. Kami bekerja sama dengan masyarakat, tokoh masyarakat, serta Indosat, menggunakan nomor khusus dengan akhiran 110,” jelasnya.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai laporan seperti gangguan kamtibmas, keluhan, curhatan, maupun saran. Semua laporan akan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian setempat.
“Jadi, bukan hanya di tingkat Polres, tetapi juga di seluruh Polsek di Kabupaten Jombang. Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan segera kami respon,” tegas Ardi.
Dengan hadirnya dua layanan digital ini, Polres Jombang berharap masyarakat semakin mudah dalam mengakses pelayanan kepolisian dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. (*)








