KabarBaik.co – Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di sebuah warung kopi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, berhasil ditangkap setelah melalui proses penyelidikan intensif.
“Pelaku berinisial IR (32) berhasil kami amankan pada Jumat (26/12) sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo,” ujar AKP Bambang, Sabtu (27/12).
Ia menjelaskan, pelaku merupakan warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang nekat mencuri sepeda motor milik korban saat situasi warung kopi dalam keadaan sepi.
Menurut Bambang, peristiwa pencurian itu terjadi pada 12 Desember 2025 di sebuah warung kopi di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen. Saat kejadian, korban AP (27) meninggalkan sepeda motor, helm, dan jaket di dalam warung kopi untuk pergi bekerja ke ladang.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang bekerja. Saat korban tidak berada di lokasi, motor beserta barang-barang lainnya diambil tanpa izin,” tegasnya.
Bambang menuturkan, korban sempat beberapa kali kembali ke warung dan masih melihat sepeda motornya terparkir. Namun ketika kembali sekitar pukul 14.00 WIB, motor jenis Honda Scoopy tahun 2019 itu sudah tidak berada di tempat.
“Pintu warung sempat terkunci. Saat korban masuk lewat pintu samping, motor sudah hilang. Helm, jaket, dan dompet berisi STNK serta identitas korban juga raib,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta dan melaporkannya ke Polsek Kepanjen pada 16 Desember 2025.
Bambang mengungkapkan, saat penangkapan polisi menemukan sejumlah barang milik korban yang masih dikuasai pelaku, seperti jaket dan dompet. Sementara sepeda motor hasil curian diketahui telah dijual.
“Untuk sepeda motor yang sudah dijual, saat ini masih kami telusuri keberadaannya. Proses penyidikan terus berjalan,” katanya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan telah dilakukan penahanan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan, meskipun berada di lingkungan yang dianggap aman,” pungkas AKP Bambang. (*)








