Polres Malang Tetapkan Tiga Tersangka Peristiwa Wisatawan Asal Surabaya di Pantai Wedi Awu

oleh -202 Dilihat
IMG 20260509 WA0002 1
Mobil wisatawan yang dirusak di Pantai Wedi Awu Kabupaten Malang. (Foto: P. Priyono) 

KabarBaik.co, Malang – Polres Malang menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan dan kekerasan terhadap rombongan wisatawan di kawasan Pantai Wedi Awu, Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, peristiwa yang terjadi pada Selasa (5/5) dini hari itu ditangani secara serius dan profesional berdasarkan fakta hukum yang ditemukan dalam proses penyidikan.

“Polres Malang secara serius dan profesional menindaklanjuti peristiwa yang terjadi di Pantai Wedi Awu ini secara objektif sesuai dengan fakta hukum yang ada,” ujar Taat, Jumat (8/5).

Kasus tersebut melibatkan rombongan wisatawan asal Surabaya yang tengah menginap di Lilis Cottage Pantai Wedi Awu. Polisi menetapkan tiga tersangka berinisial A, Z, dan Y dengan peran berbeda dalam aksi perusakan kendaraan milik wisatawan.

Tersangka A diduga melempar batu ke kendaraan, sedangkan Z dan Y melakukan aksi vandalisme dengan mencoret kendaraan menggunakan cat semprot. Polisi juga tengah memproses satu orang lain berinisial M yang diduga menghasut dan menggerakkan massa menuju lokasi kejadian.

“Tiga orang yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, perannya berbeda-beda. Dan siang hari ini akan ditetapkan lagi satu orang tersangka,” jelasnya.

Peristiwa bermula saat rombongan wisatawan menggelar hiburan musik dan DJ pada Senin malam (4/5). Dalam kegiatan itu, diduga terdapat lagu dengan lirik bernuansa ujaran terhadap kelompok masyarakat tertentu. Rekaman video kegiatan tersebut kemudian tersebar di sejumlah grup WhatsApp dan memicu reaksi warga.

“Video itu kemudian memicu reaksi negatif di media sosial hingga massa berkumpul dan bergerak menuju lokasi,” ungkap Taat.

Sekitar pukul 03.00 WIB, massa gabungan mendatangi area cottage dan melakukan pengecekan identitas wisatawan. Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi kekerasan, pemadaman listrik penginapan, serta pengrusakan sejumlah kendaraan.

Kasatreskrim Polres Malang, Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, unsur penghasutan ditemukan melalui ajakan yang tersebar di percakapan dan grup WhatsApp sebelum massa bergerak ke lokasi.

“Penghasutan tersebut berbentuk ajakan berkumpul dan bergerak bersama menuju lokasi, yang kemudian berujung pada terjadinya tindak pidana,” kata Hafiz.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 20 saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta memeriksa 12 titik CCTV. Berbagai barang bukti turut diamankan, mulai dari kendaraan rusak, pecahan kaca, batu, kayu hingga botol minuman keras.

Sebanyak enam kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan, yakni satu unit Toyota Hiace, dua unit Isuzu Elf, satu Suzuki Ertiga, satu Toyota Avanza, serta satu Toyota Innova milik warga yang tidak terkait rombongan wisatawan.

Selain kasus pengrusakan, polisi juga menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika setelah melakukan tes urine terhadap para wisatawan. Hasil pemeriksaan menunjukkan 31 orang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari 21 orang positif ganja, enam orang positif sabu, dan empat orang positif kedua jenis narkotika tersebut.

“Tiga puluh satu orang tersebut kami koordinasikan dengan BNN Provinsi Jawa Timur dan sudah dilaksanakan assessment,” terang Hafiz.

Saat ini, para tersangka dijerat pasal tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, pencurian, dan pengrusakan. Polisi menyatakan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka baru. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini
Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.