KabarBaik.co – Satreskrim Polres Pasuruan Kota bersama Polsek Gadingrejo akhirnya berhasil mengungkap pencurian motor kurir paket di Jalan Gatot Subroto, Gadingrejo, Kota Pasuruan. Tersangka yang berhasil ditangkap berinsial IA (19), warga Sidowaya, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Dari hasil penyelidikan dan penggeledahan, polisi berhasil menemukan dua motor, Scoopy dan Beat, yang diduga hasil kejahatan pelaku bersama rekannya berinisial S yang saat ini masih DPO.
Tersangka IA berperan sebagai pemetik target, sedangkan S sebagai pemantau sekitar lokasi. Adapun hasil curian langsung dijual kepada seseorang dengan harga Rp 3,7 juta. “Tersangka IA yang berhasil kita amankan, perannya sebagai pemetik, sedangkan S yang DPO sebagai pemantau lokasi,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Iptu Choirul Mustofa, Jumat (24/1).
Choirul menyatakan, tersangka IA dan S merupakan satu komplotan pelaku pencurian sepeda motor. Menurut pengakuan IA, dia sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak Sembilan kali di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan. “IA dan S satu paket yang telah melakukan aksi 9 kali di wilayah Pasuruan. Saat ini lagi pengejaran S,” jelas Choirul.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan dua buah sepeda motor Scoopy dan Beat di rumah tersangka. “Saat penggeledahan di rumah tersangka kita dapatkan Beat dan Scoopy tanpa surat. Ini diduga hasil (IA) kejahatan bersama S,” tegas Choirul.
Di tempat yang sama, Kapolsek Gadingrejo Kompol Suwarno menyampaikan, pihaknya berhasil mengungkap kasus itu berkat kerja keras anggota dan bantuan CCTV. “Kerja keras cepat membuahkan hasil dan adanya rekaman CCTV milik warga kita bisa mengidentifikasi pelaku,” ucap Suwarno.
Sebelumnya, aksi pencurian sepeda motor Vario milik seorang kurir paket terjadi di Jalan Raya Gatot Subroto, Gadingrejo, Kota Pasuruan. Dua pelaku melakukan pencurian sepeda motor salah seorang kurir lengkap dengan seluruh paket yang ada di motor tersebut. (*)







