KabarBaik.co – Menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan, Polres Trenggalek segera mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah dinas dan stakeholder terkait.
Acara yang diselenggarakan di Rupatama Mapolres Trenggalek ini membahas persiapan dan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung kebijakan ketahanan pangan, khususnya di Kabupaten Trenggalek.
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, yang memimpin kegiatan tersebut, menyatakan komitmen Polres Trenggalek untuk mendukung penuh program pemerintah terkait swasembada pangan, terutama dalam sektor pertanian jagung dan perikanan.
“Kami dari Polres Trenggalek siap mendukung program ketahanan pangan pemerintah. Kami akan fokus pada pengembangan dan pemanfaatan lahan produktif di sektor pertanian dan perikanan yang memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi berkelanjutan,” jelas AKBP Indra.
Ia menambahkan, langkah awal yang akan dilakukan adalah inventarisasi lahan potensial dan pengumpulan data sekunder. “Setelah itu, kita akan melakukan survei lapangan, analisa kesesuaian lahan, dan penentuan luas lahan yang dapat dimanfaatkan, terutama pada lahan tidur,” katanya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan hibah di depan Mapolres seluas 1,8 hektar yang akan difungsikan sebagai perkebunan dan budidaya ikan. “Kami juga memiliki beberapa lahan di Polsek jajaran yang bisa dimanfaatkan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya ini, para Bhabinkamtibmas di 157 desa dan kelurahan di Trenggalek juga diinstruksikan untuk membantu para petani dan peternak dalam meningkatkan produktivitas. “Kita sudah bentuk tim yang akan mengoordinasikan tindak lanjut dari program ini agar hasilnya dapat dipantau dan dievaluasi bersama,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan peninjauan lahan hibah Polres Trenggalek yang akan dikembangkan untuk pertanian dan peternakan. Hadir dalam acara ini, sejumlah pejabat utama Polres Trenggalek serta perwakilan dari Dinas Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, dan Dinas Pertanahan Kabupaten Trenggalek.(*)