KabarBaik.co – Seorang pria berinisial W, 30 tahun, warga Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di kabupaten setempat pada Kamis (5/12) sekitar pukul 05.00 WIB. Diketahui korban baru saja check-in bersama teman wanitanya sebelum kejadian.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin, menjelaskan bahwa korban adalah tamu hotel yang check-in bersama seorang wanita berinisial N, 32 tahun, warga Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek.
“Korban bersama teman wanitanya sekitar pukul 02.30 WIB, check-in di hotel tersebut. Selang setengah jam teman wanitanya sudah pergi meninggalkan hotel dan korban,” ujarnya.
“Lalu pada pukul 05.00 WIB, salah satu OB di hotel tersebut menemukan korban dalam keadaan telungkup,” lanjut AKP Zainul.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Dugaan kami, korban mengonsumsi obat-obatan tertentu sebelum kejadian. Selain itu, korban juga diketahui minum-minuman keras sebelum check-in di hotel,” ungkap AKP Zainul.
Ia juga menambahkan bahwa keterangan saksi mengungkapkan korban sempat berada di sebelah selatan Pasar Pon dan mengonsumsi minuman keras sebelum ke hotel. “Dengan ditemukan busa yang keluar dari mulutnya, dugaan kami korban juga mengonsumsi suplemen tertentu,” tuturnya.
Korban juga sempat dilarikan ke RSUD dr Soedomo Trenggalek, namun sudah tak tertolong.
AKP Zainul mengatakan bahwa korban diketahui menjalin hubungan asmara dengan teman wanitanya yang berstatus janda. “Kami sudah meminta keterangan dari empat orang saksi, termasuk wanita tersebut, untuk mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal,” kata AKP Abidin.
Ia menambahkan bahwa keluarga korban telah menerima kejadian tersebut dan tidak meminta autopsi. (*)