KabarBaik.co, Malang – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial G saat mengikuti program magang tengah menjadi sorotan. Kasus tersebut viral setelah informasi mengenai dugaan insiden tersebut beredar di media sosial.
Informasi tersebut pertama kali ramai melalui unggahan di media sosial X yang kemudian diunggah kembali oleh akun Instagram @masukkampus.
Dalam unggahan yang beredar, G disebut diduga melakukan tindakan yang membuat sejumlah peserta magang merasa tidak nyaman. Peserta program tersebut diketahui berasal dari sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Brawijaya, Universitas Lampung (Unila), dan Universitas Padjadjaran (Unpad).
Kasus ini semakin menjadi perhatian setelah disebut adanya temuan lebih dari 900 file dalam sebuah folder tersembunyi atau hidden folder di ponsel G.
File tersebut disebut terdiri dari foto, video, rekaman panggilan video (video call), hingga dokumentasi lainnya. Sejumlah dokumentasi itu diduga dibuat atau disimpan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan orang yang berada di dalamnya.
Informasi yang beredar juga menyebut dokumentasi tersebut diduga mengandung muatan seksual dan menampilkan sejumlah mahasiswa.
Selain dugaan perekaman secara diam-diam, G juga disebut melakukan tindakan fisik yang dinilai membuat sejumlah peserta magang merasa tidak nyaman.
Persoalan tersebut kemudian dibahas secara internal oleh para peserta magang. Pada 12 Agustus 2026, mereka dilaporkan menggelar forum internal untuk mengklarifikasi informasi sekaligus membahas dugaan kejadian yang terjadi selama kegiatan magang.
Pihak instansi atau perusahaan tempat program magang berlangsung juga dikabarkan telah mengambil tindakan terhadap G. Sanksi disebut diberikan kepada yang bersangkutan, sementara keberlanjutan program magang peserta lainnya turut dievaluasi.
Ditangani Unit Kekerasan Seksual UB
Dugaan kasus tersebut kini telah mendapat perhatian dari Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) Universitas Brawijaya.
Humas FBiPK UB, Arif Rachman Budianto, mengatakan persoalan tersebut telah ditangani oleh unit terkait.
“Hal tersebut sudah ditangani melalui Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan FBiPK UB,” kata Arif saat dikonfirmasi, Jumat (28/8).
Arif menyebut informasi lebih lanjut mengenai persoalan tersebut akan diklarifikasi oleh pihak kampus.
“Untuk lebih jelasnya nanti akan diklarifikasi oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa,” ujarnya.
Sebelumnya, ULTKSP FBiPK UB disebut baru menerima informasi formal mengenai dugaan insiden tersebut pada Minggu (23/8).
Pihak kampus selanjutnya melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kejadian yang dilaporkan. G juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari proses klarifikasi untuk mengetahui keterangan dari pihak terduga sekaligus mencocokkannya dengan informasi dari peserta magang lainnya.
Pendalaman juga diperlukan untuk memastikan asal-usul lebih dari 900 file yang disebut ditemukan dalam ponsel G, termasuk bagaimana dokumentasi tersebut diperoleh dan siapa saja yang terdapat di dalamnya.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan dan klarifikasi. Informasi yang beredar di media sosial juga masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan pihak-pihak terkait.
Kampus diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh dugaan tindakan yang terjadi, termasuk jumlah pihak yang merasa menjadi korban, bentuk tindakan yang dilaporkan, serta status dokumentasi yang ditemukan.
Karena masih dalam tahap pendalaman, seluruh pihak tetap perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi mengenai dugaan tersebut. (*)






