KabarBaik.co, Surabaya – Keterlibatan Indonesia dalam BRICS dan proses aksesi menuju Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dinilai membuka peluang baru bagi Jawa Timur untuk memperluas pasar ekspor sekaligus menarik investasi.
Peluang tersebut tidak hanya berkaitan dengan perdagangan, tetapi juga mencakup penguatan industri, pembiayaan, teknologi, rantai pasok, hingga peningkatan daya saing dunia usaha.
Dengan basis industri pengolahan, perdagangan, ekspor-impor, logistik, pangan dan manufaktur yang kuat, Jawa Timur dinilai memiliki posisi strategis untuk mengambil manfaat dari perubahan peta ekonomi global tersebut.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan Jaring Masukan Teknis Bersama Para Pelaku Usaha dan Industri bertema “Memahami Kepentingan Strategis Indonesia di OECD dan BRICS” yang digelar Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Graha Kadin Jawa Timur, Surabaya, Jumat (28/8).
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Multilateral, Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri, Kementerian Luar Negeri, Masni Eriza mengatakan forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah untuk mendengar langsung pandangan dunia usaha mengenai proses aksesi OECD dan keterlibatan Indonesia dalam BRICS.
“Kehadiran kami di Surabaya adalah untuk berdialog dan mendengar secara langsung aspirasi serta perspektif kalangan pelaku usaha dan dunia kerja, terutama dalam hal-hal yang bersinggungan dengan OECD dan G20,” ujarnya.
Menurut Masni, masukan dari dunia usaha penting karena kebijakan ekonomi internasional akan bersentuhan langsung dengan aktivitas investasi, perdagangan dan industri.
Beragam sektor usaha yang mengikuti forum tersebut juga menunjukkan luasnya kepentingan Jawa Timur terhadap perubahan kebijakan ekonomi global, mulai dari eksportir kelapa, pengolahan hasil laut, peternakan, perkayuan, ritel, makanan dan minuman hingga logistik dan pelayaran.
Ia mengatakan kompleksitas ekonomi global mendorong Indonesia untuk memperkuat ketahanan ekonomi melalui kerja sama yang luas dan adaptif. Indonesia, lanjutnya, selama ini menempatkan diri sebagai bridge builder atau pembangun jembatan yang dapat mempertemukan berbagai kekuatan ekonomi dunia.
“Semakin beragam pilihan yang kita miliki, semakin besar pula ruang gerak kita untuk menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif,” katanya.
OECD Perkuat Daya Saing
Masni menjelaskan OECD merupakan forum kebijakan sekaligus pusat pengetahuan yang membantu negara menyusun kebijakan, mengembangkan standar dan berbagi praktik terbaik.
Saat ini OECD memiliki 38 negara anggota dan delapan negara yang sedang menjalani proses aksesi, termasuk Indonesia bersama Thailand.
Dalam proses aksesi Indonesia, terdapat 240 instrumen OECD yang menjadi bagian dari penilaian. Sebanyak 45 instrumen telah sepenuhnya selaras, 181 instrumen selaras sebagian dan masih membutuhkan penyesuaian, sementara 13 instrumen belum sepenuhnya selaras.
Menurut Masni, proses aksesi OECD bukan sekadar menyelaraskan aturan nasional dengan standar internasional. Penyesuaian kebijakan juga harus memastikan kepentingan nasional dan daya saing industri tetap terlindungi.
“Jangan sampai upaya penyelarasan justru mengurangi daya saing kita dan industri. Sebaliknya, penyesuaian harus mampu memperkuat daya saing dunia usaha dan industri nasional,” katanya.
Ketua Komite Tetap BIAC-OECD KADIN Indonesia, Rina Zoet, menilai Jawa Timur memiliki posisi penting karena dampak reformasi yang didorong OECD pada akhirnya akan dirasakan langsung oleh pelaku usaha di daerah.
Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada 2026 sebesar 5,33 persen, dengan kisaran proyeksi 4,9-5,7 persen, ditopang antara lain oleh industri pengolahan, perdagangan, pertanian dan ekspor.
“Keberhasilan reformasi OECD akan sangat ditentukan oleh dampaknya terhadap pabrik, eksportir, pemasok, pekerja, dan UMKM Jawa Timur,” ujar Rina.
Menurut dia, peluang ekonomi akan semakin besar ketika pemenuhan standar internasional dapat diterjemahkan menjadi akses pasar.
Peningkatan kualitas produk, traceability atau keterlacakan produk, serta efisiensi produksi, misalnya, dapat membuka peluang bagi industri manufaktur Jawa Timur untuk masuk ke rantai pasok bernilai tambah lebih tinggi.
Kepastian regulasi juga berpotensi meningkatkan minat investasi, mendorong transfer teknologi dan membuka kemitraan jangka panjang.
Sementara itu, digitalisasi dan peningkatan kemampuan memenuhi standar kepatuhan dapat membantu UMKM masuk ke dalam ekosistem industri yang lebih luas.
“Transisi hijau juga menjadi peluang bisnis melalui efisiensi energi, circularity dan pembiayaan hijau. Di sisi lain, standar keterampilan dan keselamatan dapat meningkatkan kualitas pekerjaan dan produktivitas talenta,” katanya.
BRICS Perluas Akses Pasar
Di sisi lain, keterlibatan Indonesia sebagai anggota BRICS sejak Januari 2025 dinilai memberikan ruang lebih besar untuk memperluas kerja sama dengan negara-negara berkembang dan ekonomi emerging.
Kerja sama tersebut mencakup perdagangan, keuangan, penggunaan mata uang lokal, industri, energi hingga pengelolaan sumber daya strategis.
Masni mengatakan perubahan peta perdagangan global perlu dimanfaatkan Indonesia untuk melakukan diversifikasi pasar, menarik investasi dan memperkuat kapasitas produksi dalam negeri. Indonesia memiliki posisi strategis dalam sejumlah sektor, seperti energi, mineral kritis, pangan, pupuk dan manufaktur.
“Indonesia harus mampu memanfaatkan perubahan dalam peta perdagangan global ini untuk memperkuat industri nasional. Perdagangan bukan hanya mengenai aktivitas jual beli, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat produksi, investasi, dan ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Multilateral, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Cahyadi Yudodahono, mengatakan 38 negara anggota OECD merepresentasikan sekitar 80 persen perdagangan dunia dan 41,1 persen PDB dunia.
“Indonesia sendiri saat ini berada di peringkat ke-16 dunia berdasarkan PDB. Apabila Indonesia telah menjadi anggota OECD, posisi tersebut secara hipotetis akan menempatkan Indonesia sekitar peringkat ke-12 di antara negara-negara anggota OECD,” jelasnya.
Kadin Jatim: Manfaatkan Keduanya
Ketua Umum Kadin Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menegaskan dunia usaha tidak perlu melihat OECD dan BRICS sebagai dua pilihan yang harus dipertentangkan.
Menurut dia, kedua forum tersebut justru dapat dimanfaatkan secara bersamaan untuk memperkuat posisi ekonomi Indonesia di tengah perubahan lanskap ekonomi global.
“Jadi bagi Indonesia, persoalannya bukan OECD atau BRICS. Yang lebih penting adalah bagaimana kita dapat memanfaatkan OECD dan BRICS sekaligus untuk memperkuat posisi ekonomi nasional,” tegasnya.
Adik mengatakan keberhasilan keterlibatan Indonesia dalam kerja sama ekonomi internasional pada akhirnya harus terlihat dari manfaat yang dirasakan dunia usaha dan masyarakat.
Manfaat tersebut antara lain peningkatan ekspor, penguatan industri dalam negeri, penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi serta peningkatan kapasitas UMKM.
“Semakin banyak pilihan yang kita miliki, semakin kuat posisi tawar kita. Karena itu, semangat ‘mendayung di antara dua karang’ tidak berarti kita takut berada di antara dua kekuatan. Justru kita harus memastikan bahwa Indonesia sendiri yang memegang kemudi, kepentingan nasional menjadi kompasnya, dan kesejahteraan rakyat menjadi tujuan akhirnya,” ujarnya.
Ia menegaskan OECD maupun BRICS bukan tujuan akhir, melainkan instrumen yang dapat digunakan Indonesia untuk memperkuat perekonomian nasional. “OECD bukan tujuan akhir. BRICS juga bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah Indonesia,” pungkas Adik. (*)






