Polresta Banyuwangi Beri Penghargaan 2 Satpam Mall yang Bantu Gagalkan Peredaran Narkoba

Reporter: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra
oleh -92 Dilihat
Satpam Roxy Mall saat menerima penghargaan dari Polresta Banyuwangi.(ikhwan)

KabarBaik.co – Dua orang satpam Roxy Mall dan Kapolsek Banyuwangi mendapat penghargaan dari Kapolresta Kombes Pol Nanang Haryono, Senin (18/3).

Kedua satpam itu yakni Putra dan Rizky Ferry. Sementara Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin.

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi karena mereka berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah setempat.

Tidak hanya menggagalkan, mereka juga berhasil menangkap sang pengedar, bernama Imron Rosyadi, 38, warga Lingkungan Krajan, Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi.

Penghargaan secara simbolik diberikan kepada Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan saat apel pagi di Mapolresta Banyuwangi, Senin (18/3).

Baca juga:  Jelang World Water Forum, Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Pengamanan di Pelabuhan Ketapang
Kapolsek Banyuwangi dan 2 Satpam Roxy Mall saat menerima penghargaan dari Polresta Banyuwangi.(ikhwan)

Menurut Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tentunya atas kerjasama yang baik. Antara Satpam bersama anggota Polri.

“Dari kerjasama yang baik itulah, tentunya mereka dapat mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti yang cukup banyak,” kata dia.

Pengungkapan inu terjadi pada Kamis (22/2) lalu. Dewa menyebut bahwa keberhasilan ungkap kasus ini berawal dari kesigapan petuga satpam Roxy Mall.
Kala itu satpam mencurigai pelaku yang melakukan aksi pencurian. Pelaku mencuri sebuah topi di Mall Roxy yang akhirnya berhasil diamankan.

Baca juga:  Pengecekan Anggota, Kapolresta Banyuwangi Tekankan 8 Poin Penting

“Pelaku saat itu kedapatan mencuri topi, dengan cara membuang label dan topinya digunakan untuk mengelabui petugas,” sebutnya.

Saat diinterogasi pelaku terus berbelit. Satpam kemudian melapor ke Polsek Banyuwangi.

“Saat diketahui tidak membawa identitas itu, petugas bersama personel Polsek berusaha mengecek kendaraannya yang di parkir di Mall Roxy,” terangnya.

Saat kendaraan digeledah polisi menemukan adanya paket sabu seberat 38,37 gram dan 40 butir ekstasi.

Baca juga:  Pastikan Selalu Prima, Ratusan Personel Polresta Banyuwangi Jalani Test Test Kesamaptaan

“Dengan barang bukti (BB) itulah, pelaku beserta BB yang diamankan langsung dibawa ke Unit Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan,” tegasnya.

Dewa menegaskan, jika kasus tersebut masih terus dikembangkan. Untuk terus membongkar peredaran narkotika yang lebih besar.

“Kasus narkotika ini tentunya seperti fenomena gunung es, yang mana kasus yang terungkap hanya permukaannya saja. Makanya, kita akan upayakan terus untuk memberantas peredaran narkotika,” jelasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.