KabarBaik.co – Polresta Banyuwangi menerima puluhan ribu aduan lewat kanal layanan call center 110 sepanjang tahun 2025. Sebagian layanan berisi aduan riil, namun banyak juga aduan prank atau palsu. Catatan Polresta Banyuwangi setidaknya ada 17 ribu telepon prank.
Hal tersebut dipaparkan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (30/12).
Rama menjelaskan Call center 110 merupakan layanan aduan milik polri yang bisa diakses 24 jam oleh masyarakat untuk melaporkan gangguan keamananan, tindak kejahatan, maupun situasi darurat.
Lebih dari 17 ribu panggilan yang masuk sepanjang 2025 pada nomor tersebut dilakukan oleh orang iseng yang tak bertanggung jawab.
“Total panggilan yang masuk selama satu tahun sebanyak 17.257 panggilan. Namun, sebagian besar, yakni 17.111 panggilan merupakan panggilan iseng atau prank call,” ujar Rama.
“Meski demikian, ada juga panggilan di call center 110 yang dilakukan oleh warga yang membutuhkan bantuan. Polresta Banyuwangi mencatatkan, terdapat 75 panggilan telepon berisi pengaduan, 45 panggilan permintaan informasi, dan 23 laporan kehilangan.
“Seluruh laporan tersebut juga telah ditindaklanjuti,” terangnya.
Selain layanan Call Center 110, Polresta Banyuwangi juga menyedikan layanan Wadul Kapolresta di nomor 0821-3066-2001. Layanan itu mencatatkan sebanyak 186 aduan terverifikasi.
“Pengaduan paling banyak berkaitan dengan pelayanan publik. Kemudian disusul oleh gangguan ketertiban masyarakat, penanganan perkara, balap liar, dan pengaduan lainnya,” kata Rama.
Ia menyebut, seluruh aduan telah ditindaklanjuti oleh jajaran pejabat utama Polresta Banyuwangi di tiap satuan dan unit terkait serta Polsek di wilayah laporan aduan.






