KabarBaik.co – Polresta Malang Kota telah melayangkan surat panggilan kepada oknum dokter berinisial AY yang sebelumnya diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang. AY sebelumnya dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap kedua pasiennya, QAR dan A.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Yudi Risdiyanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap AY untuk menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota. Surat pemanggilan tersebut dilayangkan pada Jumat (25/4) kemarin.
Meski demikian, pihak kepolisian juga belum memberitahukan kapan pelaksanaan pemeriksaan terhadap AY. “Kami sudah mengagendakan pemanggilan terhadap terduga terlapor (AY) untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan dugaan pelecehan di salah satu rumah sakit swasta pada minggu depan,” kata Yudi, Sabtu (26/4).
Yudi menyebutkan bahwa status AY hingga kini masih sebagai saksi. Penyidik akan menggali keterangan lebih dalam untuk memperjelas tindak dugaan pelecehan seksual tersebut. “Pemanggilannya sebagai saksi dan nantinya kami dalami keterangannya,” tegas Yudi.
Untuk diketahui, oknum dokter salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua pasiennya, QAR dan A. QAR diduga mendapatkan tindak pelecehan seksual itu ketika menjalani perawatan di kamar rawat VIP di rumah sakit tersebut pada 2022 silam.
Sedangkan, A diduga dilecehkan oleh AY ketika sedang diperiksa di ruang IGD rumah sakit yang sama. Kepolisian telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual laporan Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur pada 18 April 2025 lalu untuk korban QAR dan Nomor LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur milik korban A pada 22 April 2025. (*)