KabarBaik.co – Dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, Polresta Sidoarjo terus memperkuat layanan dengan membuka Ruang Pelayanan Terpadu di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian untuk melindungi masyarakat, khususnya mereka yang rentan terhadap kekerasan.
Ruang Pelayanan Terpadu ini hadir untuk memberikan dukungan menyeluruh bagi korban kekerasan, termasuk menyediakan bantuan hukum, psikologis, dan pendampingan dalam proses hukum. “Kami ingin memastikan bahwa setiap korban kekerasan, terutama perempuan dan anak, mendapatkan perlindungan maksimal,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Utun Utami, Selasa (3/9).
Tak hanya itu, Polresta Sidoarjo juga menggandeng berbagai pihak, termasuk guru-guru Sekolah Dasar (SD), untuk memberikan edukasi dan pencegahan dini terhadap perundungan (bullying). Kegiatan edukasi tersebut dilakukan di Aula PGRI Kabupaten Sidoarjo dengan tujuan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.
Dalam acara tersebut, Ritz Noor dari Dinas BPPPAKB Kabupaten Sidoarjo memberikan materi tentang pencegahan perundungan di sekolah. Melalui edukasi ini, diharapkan para guru dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya bullying di kalangan siswa, serta memahami langkah-langkah yang harus diambil jika kasus tersebut terjadi.
Iptu Utun Utami menambahkan bahwa Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo juga berfokus pada edukasi masyarakat terkait bahaya kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual. Edukasi ini merupakan bagian dari upaya preventif agar masyarakat lebih sadar dan berani melaporkan jika menemukan kasus kekerasan atau pelecehan.
“Jangan pernah takut untuk melapor kepada polisi jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami siap memberikan perlindungan dan memastikan kasus tersebut ditangani dengan serius,” tegas Iptu Utun Utami, mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan tindak kekerasan.
Selain itu, Ruang Pelayanan Terpadu ini juga melibatkan berbagai stakeholder terkait untuk memastikan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan secara komprehensif. Dengan kolaborasi ini, diharapkan tidak ada lagi kasus kekerasan yang terlewatkan atau tidak tertangani dengan baik.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak memang menjadi perhatian serius baik oleh Pemerintah, Kepolisian, maupun masyarakat. Oleh karena itu, Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat serta menyediakan fasilitas yang memadai bagi para korban.
Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu ini, Polresta Sidoarjo berharap dapat memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak, serta mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan yang merugikan. “Kami ingin Sidoarjo menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua,” tutup Iptu Utun Utami.(*)