KabarBaik.co – Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil menangkap empat orang yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional. Keempat tersangka yang diringkus adalah Abdulla Chumaini, 34 tahun, Misbachul Munir, 25 tahun, Dimas Selamet Bahari, 28 tahun, dan Nadia Nur Aini, 25 tahun. Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,5 kilogram dan 240 butir pil ekstasi senilai Rp 2 miliar.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kavling Walet, Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati pada Senin (21/10) sekitar pukul 16.00.
“Dari pengungkapan ini, empat orang diamankan dengan inisial AC, MM, DSB, dan NNA. AC, MM, dan DSB merupakan warga Kecamatan Sedati, dan NNA merupakan warga Kabupaten Jombang,” katanya.
Kombes Pol Christian menambahkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi mengenai adanya bisnis narkoba dengan modus baru, yakni menggunakan microtube. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap AC yang berperan sebagai operator keuangan dalam jaringan tersebut. “Ia mengaku menerima perintah dari bandar berinisial R, yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dua tersangka lainnya, Misbachul Munir dan Dimas Selamet Bahari, ditangkap saat sedang melakukan transaksi. Penangkapan Misbachul Munir terjadi ketika petugas menemukan chat masuk dari Dimas Selamet Bahari di ponselnya yang menunjukkan bahwa akan menuju ko. Akhirnya, mereka ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
Petugas menemukan barang bukti lain yang mencakup 1.500 gram sabu, 240 butir pil ekstasi, serta sejumlah perangkat alat dan ponsel yang digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba. “Peran masing-masing tersangka jelas. Dimas Selamet Bahari bertugas sebagai pengambil dan penyalur narkoba, sementara Misbachul Munir bertugas untuk membagi-bagikan barang tersebut. Ini adalah jaringan yang cukup terorganisir,” jelas Christian.
Nadia Nur Aini juga terlibat dalam jaringan ini sebagai istri siri bandar R. Dia berperan penting dalam mencarikan SIM card dari dalam maupun luar negeri untuk kelancaran bisnis narkoba tersebut. “Transaksi sudah dilakukan selama dua tahun, dengan wilayah edar di Banyuwangi dan Jember,” paparnya.
Kapolresta Sidoarjo menekankan bahwa wilayah dengan peredaran sabu terbanyak di Sidoarjo berada di Kecamatan Taman, Sedati, Waru, dan Candi. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polresta Sidoarjo dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
“Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memutus jaringan narkoba yang merusak generasi muda,” tambah Kombes Pol Christian Tobing. Ia mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam melaporkan kegiatan mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.
Dengan penangkapan ini, Polresta Sidoarjo berharap dapat mencegah lebih banyak korban akibat penyalahgunaan narkoba dan menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. (*)