Polsek Lakarsantri Dilaporkan ke Propam Polda Jatim Terkait Pengusiran Paksa Nenek Elina

oleh -275 Dilihat
Screenshot 2025 12 25 123041
Rumah Nenek Elina yang telah rata dengan tanah (Tangkapan layar)

KabarBaik.co – Tim kuasa hukum Elina Widjajanti, 80, lansia korban pengusiran paksa dan perobohan rumah di Sambikerep, Surabaya, resmi melaporkan Polsek Lakarsantri ke Bidpropam Polda Jatim. Laporan ini diajukan atas dugaan pembiaran dan kelalaian aparat dalam memberikan perlindungan hukum kepada warga.

Kuasa Hukum Elina, Wellem Mintarja, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalani pemeriksaan terkait laporan tersebut. Laporan ini didasari oleh peristiwa pada 5 Agustus 2025, ketika rumah Elina dikepung oleh puluhan orang tak dikenal.

“Sudah kami laporkan dan kami sudah diperiksa,” tegas Wellem Mintarja, Jumat (2/1).

Menurut Wellem, kliennya sempat mendatangi Polsek Lakarsantri untuk meminta perlindungan saat merasa terancam oleh intimidasi pihak luar. Namun, permintaan tersebut tidak mendapatkan respons cepat dari pihak kepolisian. Dampaknya, pada 6 Agustus 2025, rumah Elina benar-benar dirobohkan secara paksa oleh kelompok orang yang mengaku sebagai pemilik baru.

Hingga saat ini, Polda Jatim telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengusiran dan perusakan rumah tersebut, termasuk dalang utama aksi yakni Samuel Ardi Kristanto dan Muhammad Yasin.

Pelaporan ke Propam ini bertujuan untuk mencari akuntabilitas dan memastikan fakta mengenai dugaan pengabaian tugas oleh oknum aparat di Polsek Lakarsantri. Tim kuasa hukum berharap langkah ini dapat memberikan keadilan menyeluruh bagi Nenek Elina yang kini kehilangan tempat tinggalnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.