KabarBaik.co– Polisi meringkus terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi yang potongan tubuh korbannya ditemukan di jurang kawasan Pacet, Mojokerto. Pelaku ditangkap di Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, pada Sabtu (6/9) malam.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penemuan potongan tubuh manusia di jurang Hutan Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Mojokerto, pada Sabtu (6/9) siang.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto membenarkan adanya penangkapan ini dan menyatakan bahwa rilis resmi akan dilakukan hari ini.
“Iya benar, besok kami rilis,” kata Ihram, Minggu (7/9).
Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku dan korban diduga adalah pasangan suami istri siri. Korban bahkan dikabarkan sedang hamil saat kejadian tragis itu berlangsung.
Namun, identitas pasti keduanya belum diketahui. Mereka disebut baru mengontrak di sebuah rumah di kawasan Lidah Wetan Surabaya tanpa pernah menyerahkan dokumen kependudukan kepada pengurus RT setempat.
“Usianya sekitar 25 tahun, laki-laki. Sepertinya baru ngontrak di sini,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tak Hanya Kaki, Ditemukan Juga Potongan Tangan hingga Daging di Jurang Pacet Mojokerto
Sebelumnya, warga Pacet digegerkan dengan penemuan potongan kaki manusia di jurang pinggir jalan turunan AMD Sendi pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Potongan kaki kiri tersebut ditemukan di jurang sedalam sekitar 5 meter. Tak hanya itu, bagian tubuh lain berupa daging dan rambut juga ditemukan berceceran sekitar 50 meter dari lokasi awal.
Tim Polres Mojokerto, yang dibantu oleh anjing pelacak unit K-9 Polda Jatim, kemudian kembali menemukan potongan tubuh lainnya, yaitu pergelangan tangan kanan, tidak jauh dari lokasi penemuan pertama.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan bahwa proses identifikasi korban masih membutuhkan waktu karena kondisi potongan tubuh yang tidak beraturan.
“Perkembangan masih perlu waktu untuk menganalisa, menyatukan, dan menguji secara forensik. Karena kondisi potongan memang tidak beraturan,” jelas Fauzy.
Penyisiran di lokasi penemuan pertama diperluas hingga 100-200 meter ke arah selatan untuk mencari sisa potongan tubuh lainnya.
Tim berharap penangkapan pelaku bisa mengungkap lebih banyak detail mengenai kasus keji ini. (*)






