KabarBaik.co – Seorang pria dilaporkan meninggal dunia setelah terbrak kereta api di jalur antara Stasiun Tobo dan Stasiun Kalitidu, tepatnya di KM 108+100/200, turut Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Kamis (15/1). Korban diketahui bernama Indra Saputra (29), warga Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kereta api yang menabrak korban adalah KA Gumarang nomor perjalanan 164 dengan relasi Jakarta Pasar Senen–Surabaya Pasarturi. Kapolsek Kalitidu, AKP Saefudinuri, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh Pargono (50) warga setempat, dalam kondisi tergeletak di sebelah selatan rel kereta api, di depan area PT Kobe, Desa Talok.
Lokasi tersebut bukan merupakan perlintasan kereta api. “Mengetahui kejadian itu, saksi kemudian melapor kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Kalitidu,” ujar Saefudinuri.
Saat petugas tiba di lokasi kejadian, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, posisi korban ditemukan di selokan dekat jalur kereta api, sekitar 10 meter dari titik diduga korban tertabrak kereta.Dari hasil identifikasi, korban berjenis kelamin laki-laki dan mengenakan hoodie warna cokelat, kaus hitam, serta celana kain hitam.
Di dalam saku celana korban ditemukan uang tunai sebesar Rp 22.000, satu bungkus rokok, dan sebuah korek api. Selain itu, korban membawa tas ransel warna biru navy berisi satu unit telepon genggam warna hitam dan charger. “Selanjutnya jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Saefudinuri.
Sementara itu, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan bahwa setelah menerima laporan kejadian, dilakukan koordinasi cepat antara masinis KA Gumarang, petugas Stasiun Tobo dan Kalitidu, tim pengamanan, serta petugas jalan rel.
Berdasarkan laporan Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), rangkaian dan lokomotif KA Gumarang dinyatakan aman sehingga perjalanan kereta dapat dilanjutkan kembali.
KAI Daop 8 Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel kereta api. “Jalur kereta api merupakan area terbatas dan sangat berbahaya. Jalur tersebut hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta api, bukan untuk pejalan kaki maupun aktivitas lainnya,” pungkasnya. (*)









