Pria di Banyuwangi Gondol Motor yang Terparkir di Masjid

Reporter: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra
oleh -1059 Dilihat
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Kalibaru

KabarBaik.co – Seorang pria berinisial So, 45 tahun, diringkus Unit Reskrim Polsek Kalibaru. Penyebabnya karena pria asal Dusun Malangsari, Desa Kebunrejo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi ini telah mencuri motor.

Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata mengatakan pelaku diduga telah mencuri motor milik Ahmar, 59 tahun, warga Desa, Gumelar, Kecamatan Balung, Jember.

Insiden ini terjadi pada Minggu (10/6) lalu. Korban selama ini tinggal satu kampung dengan pelaku.

Baca juga:  Curi Motor Tetangga, Pemuda Gresik Diborgol

“Kejadiannya saat korban tengah menunaikan ibadah salat magrib di masjid Dusun Malangsari, Desa Kebunrejo,” kata Yaman.

Motor korban kala itu diparkir di pelataran masjid dengan posisi kunci motor yang masih menempel. Setelah salat korban kaget lantaran motornya telah raib.

Korban berupaya mencari sepeda motornya di sekitar tempat itu. Setelah beberapa lama dicari, motor supra warna merah dengan nomor Polisi P 2265 VHS itu tak juga ditemukan.

Baca juga:  Kembali Kampanye di Banyuwangi, Cak Imin Janjikan Soal Pupuk Mudah

“Setelah memastikan sepeda motornya tidak ada, korban langsung melapor ke Polsek Kalibaru,” terangnya.

Setelah menerima laporan polisi pun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Kalibaru akhirnya berhasil mendapatkan informasi yang mengerucut pada pelaku. Akhirnya pelaku diamankan berserta berang bukti sepeda motor.

“Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” ujarnya.

Baca juga:  Dua Perahu Nelayan Banyuwangi Terbalik Dihantam Ombak

Tersangka kini harus mendekam dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga mengamankan STNK dan BPKB sepeda motor korban sebagai barang bukti dalam perkara ini.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.