Proyek Pengentasan Kawasan Kumuh Jombang Terhenti, DPRD Panggil Dinas Perkim dan Kepala Desa

oleh -409 Dilihat
cf25cb87 570b 4582 8647 569f2ee65db9
Komisi C DPRD Jombang ketika hearing dengan Dinas Perkim. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Proyek pengentasan kawasan kumuh yang didanai APBN 2023 di Jombang menuai sorotan. Komisi C DPRD Jombang memanggil Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta Kepala Desa setempat untuk meminta penjelasan terkait proyek yang terkesan mangkrak tersebut. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada 13 Maret 2025.

Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah fasilitas seperti ruang terbuka hijau (RTH), tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS3R), dan pengelolaan air bersih yang belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa proyek tersebut terbengkalai.

“Hearing ini merupakan tindak lanjut dari sidak yang kami lakukan beberapa minggu lalu,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang, Samsul Huda pada Rabu (26/3).

Menurut keterangan Dinas Perkim, proyek yang didanai APBN tersebut sebenarnya telah selesai. Namun, terdapat proyek lanjutan yang belum rampung, sehingga fasilitas yang sudah dibangun belum bisa difungsikan. “Dari hasil keterangan dinas tadi, memang ada pembangunan lanjutan. Sedangkan untuk anggaran dari pusat itu sudah selesai,” ungkap Samsul.

Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa RTH dan fasilitas lainnya belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga menimbulkan kesan proyek tersebut mangkrak. “Tadi dinas juga menyampaikan pagar seng akan diganti dengan pagar BRC,” tambah Samsul.

Samsul Huda, menekankan pentingnya agar proyek tersebut segera difungsikan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya. “Yang jelas kami mendorong proyek itu segera dimanfaatkan untuk masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Jombang, Agung Hariadi, menyatakan bahwa rekomendasi dari Komisi C DPRD Jombang untuk segera membuka dan menyerahkan proyek tersebut ke desa akan segera dilaksanakan. “Jadi sudah tidak ada masalah lagi, rekomendasi dari komisi C juga sudah dijalankan,” ujarnya.

Saat ini, Dinas Perkim fokus pada penataan tata kelola kelompok pengelola sistem penyediaan air minum dan sanitasi (KPSPAMS). “Ini kan belum dikelola dan belum ditarik retribusi. Silakan nanti bisa bekerja sama dengan PDAM atau seperti apa, yang jelas masyarakat sangat senang dengan sumber air itu,” jelas Agung.

Terkait proyek lanjutan, Agung mengungkapkan bahwa survei telah dilakukan dan pembangunan akan dilanjutkan setelah Lebaran. “Kemarin kita sudah survei, setelah Lebaran nanti pembangunan bisa dilanjutkan,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.