PT Terminal Teluk Lamong Gandeng Kejari Tanjung Perak Perkuat Pemahaman Hukum dan GCG

oleh -136 Dilihat
IMG 20250829 WA0006 scaled
sharing session membahas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

KabarBaik.co – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) memperkuat komitmen tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Sinergisitas tersebut diwujudkan melalui kegiatan sharing session membahas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Senior Manager Sekretaris Perusahaan & Hukum PT TTL, Syaiful Anam, menjelaskan bahwa pemahaman atas KUHP baru penting bagi seluruh insan perusahaan.

“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip tata kelola, pemahaman terhadap KUHP baru sangat penting untuk memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan sesuai koridor hukum. Hal ini menjadi wujud nyata komitmen TTL dalam menjaga integritas, kepatuhan, dan keberlanjutan usaha,” ujarnya, Jumat (29/8).

Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tanjung Perak, Justica Heru Violagita, S.H., M.Kn., menambahkan, KUHP Nasional hadir bukan hanya memberi sanksi, tetapi juga menghadirkan paradigma baru dalam pemidanaan yang lebih humanis.

“Paradigma KUHP Nasional menegaskan bahwa pemidanaan bertujuan pencegahan, pembinaan, penyelesaian konflik, serta menumbuhkan rasa penyesalan, bukan untuk merendahkan martabat manusia. Dalam konteks korporasi, aturan ini menjadi pengingat agar perusahaan mengedepankan kepatuhan hukum, transparansi, dan tanggung jawab sosial,” jelasnya.

Sementara itu, Jaksa Fungsional Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Cahya Agmelya, S.H., menegaskan bahwa KUHP baru secara eksplisit mengatur pertanggungjawaban pidana korporasi, bukan hanya individu.

“Artinya, perusahaan harus benar-benar menerapkan prinsip GCG dalam setiap aktivitas usahanya. Bagi sektor strategis seperti pelabuhan dan logistik, kepatuhan hukum menjadi kunci keberlanjutan usaha sekaligus menjaga kepercayaan publik,” terangnya.

Melalui kegiatan ini, PT Terminal Teluk Lamong menegaskan langkah konkret dalam membangun budaya kepatuhan hukum serta memperkuat pemahaman karyawan mengenai regulasi pidana terbaru. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peringatan Bulan GCG sekaligus wujud sinergisitas positif antara perusahaan dan Kejari Tanjung Perak.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.