KabarBaik.co – Meski program bebas pasung terus digencarkan, Kabupaten Blitar hingga kini masih mencatat puluhan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menjalani pemasungan.
Data Dinas Kesehatan menunjukkan, sampai penghujung 2025 terdapat 32 ODGJ yang belum dapat dibebaskan karena pertimbangan keselamatan.
Sub Koordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kabupaten Blitar Hyndra Satria, mengungkapkan bahwa sebagian besar ODGJ tersebut masuk kategori gangguan jiwa berat. Mereka dinilai memiliki potensi membahayakan keluarga maupun lingkungan sekitar.
“Pertimbangannya murni faktor keamanan. Ada ODGJ yang pernah mengancam atau melakukan tindakan berbahaya kepada orang terdekatnya,” jelas Hyndra, Senin (26/1).
Ia menambahkan, angka tersebut sebenarnya mengalami penurunan dibandingkan awal 2025 yang masih berada di angka 35 orang. Namun demikian, penurunan itu belum cukup untuk menyatakan Blitar sebagai daerah bebas pasung.
Menurut Hyndra, trauma keluarga akibat pengalaman sebelumnya juga menjadi kendala serius dalam proses pembebasan. Tidak sedikit keluarga yang masih merasa takut apabila pasung dilepas sebelum kondisi pasien benar-benar stabil.
“Pembebasan pasung tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Aspek kemanusiaan penting, tapi keselamatan keluarga dan masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Untuk mempercepat target bebas pasung, Dinkes Kabupaten Blitar terus melakukan pemantauan melalui puskesmas serta kader kesehatan jiwa. Pendampingan diberikan dalam bentuk pengobatan rutin, pemantauan perilaku, dan edukasi kepada keluarga.
Selain itu, koordinasi lintas sektor dengan Dinas Sosial dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga terus dilakukan guna mencari solusi penanganan yang aman dan berkelanjutan.
“Dengan pengobatan teratur dan dukungan keluarga, kami berharap kondisi ODGJ bisa semakin stabil sehingga pasung dapat dilepas secara bertahap,” pungkas Hyndra.(*)







