Puluhan Warung di Selatan GOR Ken Arok Malang Bakal Ditertibkan Agustus

oleh -109 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 11 at 1.39.27 PM 1
Lokasi warung yang berada di selatan GOR Ken Arok, Kota Malang (foto: Putut Priyono)

KabarBaik.co, Malang – Puluhan warung yang berdiri di kawasan selatan GOR Ken Arok, Kelurahan Buring, Kedungkandang, Kota Malang, akan ditertibkan Pemkot Malang pada Agustus 2026.

Meski demikian, penertiban belum dilakukan dalam waktu dekat. Pemkot Malang masih menjalankan tahapan sosialisasi dan komunikasi dengan para pemilik warung, terutama untuk memastikan status serta dasar pemanfaatan lahan yang digunakan.

Kepala Satpol PP Kota Malang Prayitno mengatakan pemkot telah menyiapkan tiga tahapan sebelum penertiban dilakukan. Tahapan tersebut dilakukan agar warga memahami proses yang sedang dijalankan dan tidak terjadi kesalahpahaman.

“Strateginya, direncanakan penertiban itu ada tiga tahap. Beberapa tahapan sudah dilakukan, dan kami melakukan pendampingan agar prosesnya bisa dipahami semua pihak secara proporsional,” ujar Prayitno, Rabu (12/8).

Menurut Prayitno, persoalan alas hak menjadi salah satu hal yang masih harus diklarifikasi. Satpol PP ingin memperoleh informasi mengenai dasar hukum warga dalam menempati sekaligus memanfaatkan lahan tersebut.

Komunikasi antara pemerintah dan pemilik warung sejauh ini disebut masih berjalan. Pemerintah berupaya menyamakan pemahaman terkait keberadaan bangunan di kawasan tersebut.

“Selama ini komunikasi berjalan, hanya saja mungkin ada sedikit mispersepsi soal menduduki area tersebut. Ini yang harus kita buka bersama,” katanya.

Prayitno menegaskan pemerintah belum serta-merta menyatakan seluruh warung tersebut melanggar aturan. Keputusan mengenai tindakan penertiban masih menunggu proses pemeriksaan dan klarifikasi status lahan.

Namun, apabila nantinya diketahui tidak terdapat alas hak yang memadai untuk menempati kawasan tersebut, pemerintah akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk alas hak, ini yang ingin kami dapat informasinya. Mereka tidak ada alas hak untuk menempati. Tentu konsekuensinya sudah bisa kita pahami bersama,” tegasnya.

Di tengah rencana penertiban tersebut, Pemkot Malang tetap mempertimbangkan kondisi sosial para pemilik warung. Sebab, aktivitas perdagangan di lokasi tersebut menjadi salah satu sumber penghasilan bagi sebagian warga.

Satpol PP menyatakan tidak mempermasalahkan kegiatan usaha yang benar-benar sebatas berjualan dan tidak menimbulkan gangguan atau keresahan di tengah masyarakat.

“Kalau usahanya murni warung, yang tidak ada permasalahan hal-hal lain yang meresahkan masyarakat, tentu silakan mencari rezeki. Tetapi tetap kita harus melihat dan memperhatikan regulasi yang sedang berjalan di tempat kita,” jelas Prayitno.

Jika hasil klarifikasi nantinya berujung pada keputusan penertiban, Satpol PP berharap pemilik warung memilih membongkar bangunannya secara mandiri.
Langkah tersebut dinilai dapat meminimalkan kerugian pemilik karena material bangunan seperti genting, kusen, maupun bagian lainnya masih dapat diselamatkan untuk digunakan kembali.

“Harapan kami mereka juga mengambil langkah sendiri. Properti yang dimiliki mungkin masih bisa digunakan. Kalau dibongkar sendiri, barang-barangnya bisa ditata kembali. Genting, kusen dan sebagainya mungkin masih bisa dimanfaatkan,” tuturnya.

Pembongkaran secara mandiri juga diharapkan menghindari terjadinya benturan antara petugas dan warga ketika penertiban dilakukan.

Untuk saat ini, Satpol PP bersama instansi terkait masih melanjutkan sosialisasi, komunikasi, serta koordinasi dengan pemilik warung. Warga juga diberikan kesempatan mempersiapkan dan mengamankan barang-barang maupun material bangunan yang masih bernilai.

“Sementara ini, kita coba di Agustus ini,” pungkas Prayitno. Pemkot Malang menargetkan proses penertiban dilakukan pada Agustus 2026 dengan tetap melalui tahapan yang telah disiapkan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Putut Priyono
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.