KabarBaik.co – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Gresik menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Gresik, Senin (24/3).
Mereka menolak pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai berpotensi memperluas keterlibatan militer di sektor sipil.
Beberapa kampus yang tergabung dalam aksi demontrasi tersebut diantaranya adalah Universitas Muhammadiyah Gresik, Universitas Qomarudin, Universitas Al-Fallah dan beberapa kampus lain.
Demonstrasi yang berlangsung sejak siang itu menarik perhatian publik. Massa aksi menganggap revisi UU TNI berisiko mengaburkan batas antara ranah militer dan sipil, sehingga mengancam demokrasi. Mereka mendesak DPRD Gresik untuk mengambil sikap tegas dengan menolak revisi tersebut.
Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, turun langsung menemui demonstran.
Dalam dialog dengan mahasiswa, Syahrul Munir menyatakan bahwa DPRD Gresik tidak memiliki kewenangan untuk menolak pengesahan revisi UU tersebut. “Kami tidak bisa menolak mentah-mentah. Itu wewenang DPR RI,” ujarnya.
Namun, desakan mahasiswa tak surut. Mereka meminta DPRD Gresik menunjukkan keberpihakan dengan menyuarakan aspirasi mereka ke tingkat pusat.
Merespons tekanan itu, Syahrul Munir akhirnya berkomitmen untuk meneruskan tuntutan mahasiswa ke DPR RI. “Kami akan sampaikan. Saya yang tanda tangani. Silakan kalian saksikan,” katanya.
Aksi demonstrasi berlangsung kondusif. Puluhan personel Polres Gresik disiagakan untuk mengawal jalannya unjuk rasa. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, juga hadir di lokasi memastikan situasi tetap aman.
Sejumlah perwakilan mahasiswa kemudian diundang masuk ke gedung DPRD Gresik untuk berdiskusi lebih lanjut. Hingga berita ini ditulis, hasil dari pertemuan tersebut masih belum diumumkan.(*)