Razia di 18 Kecamatan, Pemkab Sidoarjo Amankan 1.696 Botol Miras

oleh -128 Dilihat
Razia miras di Sidoarjo. (Foto: Ist)
Razia miras di Sidoarjo. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menunjukkan keseriusannya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Memasuki hari kedua razia Sabtu (1/8) malam, operasi gabungan yang digelar bersama Forkopimda, Satpol PP, TNI, Polri, serta seluruh camat di 18 kecamatan berhasil mengamankan sebanyak 1.696 botol miras dari berbagai lokasi.

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya aduan masyarakat terkait maraknya penjualan miras di sejumlah wilayah. Petugas menyisir toko, warung hingga bangunan yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun penjualan minuman keras ilegal.

Dari hasil razia, temuan terbesar berada di kawasan Graha Kota. Sebanyak 851 botol miras diamankan dari sebuah ruko yang berkedok toko vape. Sementara 845 botol lainnya disita dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, operasi serentak ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat sekaligus menekan peredaran miras yang dinilai menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban.

“Sidoarjo perang melawan miras. Alhamdulillah, malam ini teman-teman camat bergerak serentak dan berhasil menemukan peredaran miras di sejumlah wilayah,” ujarnya.

Menurutnya, modus pelaku semakin beragam. Salah satunya dengan menyamarkan gudang penyimpanan sebagai toko vape agar tidak menimbulkan kecurigaan.

“Kalau dilihat dari depan memang toko vape. Setelah dicek ke belakang, ternyata menjadi gudang miras. Jumlahnya sekitar 851 botol,” ungkapnya.

Selain menyita ribuan botol miras, petugas juga menemukan dugaan penyalahgunaan izin usaha. Salah satu pemegang izin distributor diduga menjual minuman keras secara eceran melalui aplikasi daring, padahal praktik tersebut melanggar ketentuan yang berlaku.

“Jangan coba-coba mengelabui petugas. Mengaku distributor, tetapi menjual eceran lewat aplikasi online. Praktik seperti ini akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Subandi memastikan razia akan terus digelar secara berkala untuk mempersempit ruang gerak peredaran miras ilegal di Kabupaten Sidoarjo. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penjualan maupun penyimpanan miras ilegal agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.