Rekapitulasi Tingkat KPU Sidoarjo Selesai, Paslon Subandi-Mimik Unggul

oleh -301 Dilihat
IMG 20241206 WA0019
Proses Rekapitulasi suara di KPU Sidoarjo. (Yudha)

KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo telah berhasil menyelesaikan proses rekapitulasi suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024. Proses rekapitulasi ini dilakukan dengan lancar dan kondusif hingga tahapan akhir, hal ini secara tak langsung mencerminkan keberhasilan pengelolaan pemilu di tingkat kabupaten.

Jumlah surat suara yang diterima dalam pemilu kali ini mencapai 1.519.620, dengan 1.045.175 surat suara digunakan oleh pemilih. Sementara itu, sebanyak 473.375 surat suara cadangan tidak terpakai. KPU Sidoarjo memastikan bahwa setiap tahap proses pemilu berjalan dengan penuh pengawasan, guna memastikan akurasi dan keabsahan hasil yang dihitung.

Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, pasangan calon Subandi-Mimik Idayana berhasil meraih kemenangan dengan perolehan 559.878 suara, mengalahkan pasangan Achmad Amir Aslichin – Edy Widodo yang memperoleh 403.999 suara. Total suara sah dalam pemilihan ini tercatat sebanyak 963.877 suara.

Namun, dalam proses pemilihan tersebut, terdapat 81.298 suara tidak sah yang terdata, menjadi bagian dari keseluruhan proses pemungutan suara. Meskipun demikian, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Sidoarjo tercatat mencapai 70,79%, yang menunjukkan minat dan keterlibatan warga yang cukup besar dalam memilih pemimpin daerah mereka.

Selain itu, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, pasangan Khofifah Indar Parawansa meraih suara terbanyak di Sidoarjo dengan total 455.406 suara. Pasangan Risma mengikuti dengan perolehan 449.507 suara, sementara pasangan Luluk Nur Hamidah mendapatkan 78.400 suara. Hasil ini menunjukkan kecenderungan preferensi politik masyarakat Sidoarjo pada Pilgub 2024.

Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Fauzan Adim, mengungkapkan apresiasi atas kelancaran seluruh proses pemilu di tingkat kabupaten. “Proses rekapitulasi telah berjalan lancar dan aman. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk masyarakat Sidoarjo, yang telah berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi ini,” ujar Fauzan.

Fauzan juga menambahkan bahwa hasil rekapitulasi yang telah diselesaikan akan segera diserahkan kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk diteruskan ke tahap selanjutnya. KPU Provinsi dijadwalkan akan melaksanakan rekapitulasi pada tanggal 8 dan 9 Desember 2024.

“Penetapan pemenang masih akan menunggu proses lebih lanjut, termasuk tahapan penyelesaian keberatan jika ada. Kami memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” jelas Fauzan.

Dengan berakhirnya rekapitulasi tingkat kabupaten, KPU Sidoarjo berharap proses ini dapat memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat terkait transparansi dan profesionalisme penyelenggaraan pemilu. Tahapan berikutnya menjadi tanggung jawab KPU Provinsi untuk mengumumkan hasil akhir secara resmi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.