KabarBaik.co – Satreskrim Polres Gresik menggelar rekonstruksi kasus perampokan dan pembunuhan sadis di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik, Senin (7/7). Polisi menghadirkan tersangka utama Ahmad Midhol dan terpidana Asrofin.
Proses rekonstruksi setidaknya berlangsung di dua tempat. Yakni rumah tersangka Ahmad Midhol dan rumah korban Wardatun Toyibah. Kedua lokasi saling berdekatan. Serta tempat jagal dan tepi sungai.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap fakta peristiwa yang sebenarnya terjadi pada 16 Maret 2024 silam. Serta dalam rangka melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejari Gresik.
Pantauan di lapangan, ratusan warga memadati area rekonstruksi. Mereka bahkan menyoraki para tersangka. Warga tua-muda tampak antusias melihat jalannya rekonstruksi.
“Iya benar, hari ini proses rekonstruksi,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz membenarkan. (*)