KabarBaik.co – Massa dari Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Senin (13/1). Mereka menuntut agar kejaksaan lebih tegas dalam menangani tindak pidana korupsi di daerah.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Joko, Ketua GPI, yang menyatakan pentingnya konsistensi aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.
“Kami sebagai relawan Prabowo-Gibran saat Pemilu kemarin tetap konsisten mengawal program Presiden Prabowo, termasuk ketahanan pangan dan pemberantasan korupsi. Proses tindak pidana korupsi yang belum selesai harus segera dituntaskan oleh kepolisian maupun kejaksaan, baik di tingkat kota maupun kabupaten,” tegas Joko.
Joko juga menyoroti keberadaan Pendamping Proyek Strategis (PPS) yang melibatkan jaksa datun sebagai pengawas. Menurutnya, jika terjadi kegagalan kontrak dalam proyek strategis, potensi adanya korupsi tidak boleh diabaikan. “Jangan sampai nyali penegak hukum kalah dengan masyarakat dalam menghadapi kasus korupsi,” tambahnya.
GPI juga menyoroti kasus rumah dinas bupati yang hingga kini belum ada serah terima dokumen antara Kejaksaan Kota Blitar dan Kejaksaan Kabupaten Blitar. “Perkara yang sudah ditangani di Kota Blitar tidak bisa diserahkan begitu saja ke Kabupaten Blitar. Penanganannya harus tuntas tanpa intervensi,” kata Joko.
Di akhir orasinya, Joko menegaskan bahwa GPI siap menjadi garda terdepan mendukung Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dalam memberantas korupsi. “Jika ada intervensi terhadap kejaksaan, kami akan berdiri di garis depan untuk melindungi independensi aparat hukum,” pungkasnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan,
menyambut baik aspirasi yang disampaikan GPI. “Kami berterima kasih atas dukungan teman-teman GPI terkait pemberantasan korupsi. Kami akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (*)






