Residivis Pencuri Dompet Ditangkap di Sawahan, Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga

oleh -202 Dilihat
Pelaku pencurian sesaat usai ditangkap warga. (Ist)

KabarBaik.co – Seorang pencuri dompet di Jalan Pacuan Kuda, Sawahan, Surabaya, ditangkap warga setelah beraksi pada Selasa (8/10) pagi sekitar pukul 08.30. Pelaku, Yogi, 42 tahun, warga Jalan Pandegiling, yang merupakan residivis kasus pencurian, hampir menjadi sasaran amukan massa sebelum berhasil diamankan pihak kepolisian. Yogi diduga mencuri dompet milik Sujati, 59, seorang pedagang makanan ringan.

Korban, Sujati, menceritakan awal mula kejadian ketika ia datang ke stand es teh milik Eli di Jalan Petemon II untuk menitipkan dagangan berupa mlinjo dan rambak. “Saya taruh dompet di kotak es di stand itu, setelah itu datang pelaku yang pura-pura membeli es teh,” ungkap Sujati.

Baca juga:  Prakiraan Cuaca Hari Ini: Surabaya-Gresik Ada Kabut, Sidoarjo Cerah Berawan

Setelah menerima uang dari pelaku, Sujati menyerahkannya kepada pemilik stand es teh. Namun, ketika ia berbalik, dompetnya yang berisi sejumlah uang sudah hilang. “Saat saya menoleh ke belakang, dompet sudah tidak ada. Saya langsung teriak maling-maling dan mengejar pelaku yang kabur dengan motor,” tambahnya.

Pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Warga yang mendengar teriakan korban langsung ikut mengejar. Seorang driver ojek online yang berada di lokasi membantu dengan menabrakkan motornya ke motor pelaku hingga Yogi terjatuh. “Pelaku sempat terjatuh dan dikeroyok warga sebelum akhirnya anggota Reskrim yang sedang patroli di sekitar lokasi datang dan mengamankannya,” ujar salah seorang saksi di tempat kejadian.

Baca juga:  Prakiraan Cuaca Surabaya Raya Hari Ini 8 April

Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De F Ximenes membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sawahan setelah diamankan warga. “Pelaku mencuri dompet korban dengan modus membeli es teh. Beruntung, tidak sampai terjadi hal yang lebih parah karena warga sempat emosi,” terangnya didampingi Kanit Reskrim Iptu Agus Tri Subagjo.

Saat diamankan, pelaku mengalami luka di bagian kaki akibat terjatuh dari motor. Pelaku juga sempat dihajar massa sebelum polisi datang. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi pelaku ini,” ujar Domingos.

Baca juga:  Loudry: Timnas Tertantang Penuhi Target Lolos 4 Besar

Hasil penyelidikan awal mengungkapkan bahwa Yogi merupakan residivis. Ia sudah dua kali tertangkap atas kasus pencurian sebelumnya pada 2018 dan 2022. “Ini adalah ketiga kalinya dia melakukan pencurian. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pelaku dalam kasus lain,” tambah Domingos.

Saat ini, pelaku sedang ditahan di Mapolsek Sawahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.