KabarBaik.co, Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menunjukkan komitmen serius dalam menuntaskan persoalan sampah yang kian kompleks. Salah satu terobosannya adalah penerapan metode landfill mining untuk mengurai timbunan sampah berusia lebih dari 10 tahun di TPA Ngipik.
Pengoperasian fasilitas tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, didampingi Wakil Bupati Asluchul Alif, Selasa (24/2/2026). Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta perwakilan manajemen PT Semen Indonesia Tbk dari pabrik Tuban dan Rembang.
Yani mengatakan, persoalan sampah menjadi tantangan besar bagi seluruh daerah, termasuk Kabupaten Gresik. Pertumbuhan penduduk, ekspansi kawasan industri, dan permukiman baru mendorong peningkatan volume timbulan sampah setiap tahun.
“Jika tidak dikelola dengan baik, sampah akan menjadi beban lingkungan, sosial, bahkan ekonomi,” ujar Yani saat peresmian.
Menurut dia, teknologi landfill mining memungkinkan pemerintah mengolah kembali timbunan sampah lama dengan memisahkan fraksi yang masih bernilai guna sekaligus mengurangi volume sampah yang menggunung di tempat pemrosesan akhir.
Dengan kapasitas pengolahan sekitar 25 ton per jam, fasilitas ini diharapkan mampu secara bertahap menekan beban timbunan di TPA Ngipik.
Yani menegaskan, Pemkab Gresik kini bertransformasi dari sistem lama “kumpul-angkut-buang” menuju pengelolaan berbasis pengurangan dan pemanfaatan kembali.
“Hasil pengolahan tidak berhenti sebagai limbah, tetapi menjadi sumber daya baru,” katanya.
Fraksi organik hasil pemilahan dapat dimanfaatkan sebagai tanah uruk, layering landfill, maupun media tanam. Sementara fraksi non-organik diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
Pemanfaatan RDF ini dinilai sejalan dengan upaya transisi energi dan pengurangan emisi, terutama melalui sinergi dengan sektor industri.
Yani pun menyampaikan apresiasi kepada mitra industri yang mendukung pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif. Ia menyebut kolaborasi pemerintah daerah dan dunia usaha sebagai kunci pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Pengadaan fasilitas landfill mining tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 6 miliar.
“Ini bukan sekadar belanja peralatan, melainkan investasi jangka panjang untuk kualitas lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” ujar Yani.
Selain mengandalkan landfill mining, Pemkab Gresik juga mendorong penguatan pengelolaan sampah dari hulu. Melalui Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas PMD dan kecamatan, pemerintah desa didorong membangun TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle).
Jika satu desa belum mampu membangun TPS3R secara mandiri, skema kolaborasi antardesa bisa diterapkan.
“Bisa satu TPS3R untuk tiga desa. Tujuannya agar sampah dikelola lebih dulu di tingkat desa sehingga tidak terjadi penumpukan di TPA,” tegasnya.
Yani berharap metode landfill mining menjadi solusi konkret untuk menggali, memilah, dan memanfaatkan kembali timbunan sampah lama di TPA Ngipik, sekaligus memperkuat komitmen Gresik menuju pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.(*)








