Resmi! Kris Dayanti Kembalikan Formulir Cawali Kota Batu ke DPC PDIP, Arif Wicaksono Tidak Mengembalikan

Reporter: P. Priyono
Editor: Dian Kurniawan
oleh -282 Dilihat
Politikus PDIP Kris Dayanti (kiri) telah mengembalikan formulir pendaftaran wali kota melalui DPC PDIP Kota Batu. (instagram/@krisdayantilemos)

KabarBaik.co – Setelah gagal menjadi anggota DPR RI lagi, Kris Dayanti diketahui bakal meramaikan kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Batu. Salah satu diva Indonesia itu bahkan telah mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC PDIP Kota Batu.

Untuk diketahui, Kris Dayanti termasuk dalam sembilan nama yang mendaftar bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Batu melalui DPC PDIP. Selain perempuan berusia 49 tahun itu, ada juga Punjul Santoso, Inol Ertadiansyah, Suwito Djoyonegoro, Didik Gatot Subroto, Asaf, Dicky Sulaeman, Bambang Ideal Loekito serta Arif Wicaksono.

Baca juga:  Ini Langkah Pemkot Batu Membasmi Nyamuk Penyebab Demam Berdarah

Namun, nama terakhir tidak mengembalikan formulir pendaftaran hingga penutupan hari ini, Sabtu (25/5) sore. Tepatnya pukul 15.30 WIB.

“Jadi, dari sembilan orang pendaftar hanya satu orang pendaftar yang tidak mengembalikan berkas formulir pendaftaran yaitu Arif Wicaksono,” kata Ketua Tim 9 Penjaringan Bacakada DPC PDIP Kota Batu Simon Purwoali ketika ditemui di kantor DPC PDIP Kota Batu.

Data pendaftar cawali dan cawawali di DPC PDIP Kota Batu. (P. Priyono)

Menurutnya, pendaftar sendiri sudah memiliki kesempatan dan waktu untuk melengkapi berkas pendaftaran yang diambil di kantor DPC PDIP.

Baca juga:  Maju Lagi di Pilkada Lamongan 2024, Pak Yes Ingin Berjodoh dengan PDIP

“Yang jelas, kami resmi menutup pendaftaran hari ini pukul 15.30 WIB. Dan, resmi juga dari sembilan pendaftar, hanya delapan pendaftar yang melengkapi berkas dikembalikan ke DPC PDIP Kota Batu. Lalu, satu orang dinyatakan gugur karena tidak mengembalikan berkas pendaftaran,” urainya.

Untuk selanjutnya, tambah Simon, berkas dari delapan orang pendaftar tersebut akan diserahkan ke DPC PDIP Kota Batu. Di mana untuk dilaksanakan rapat pleno.

“Jadi, kami akan menyerahkan berita acara ke DPC PDIP Kota Batu. Diperkirakan, Senin (27/5) akan diserahkan. Karena, hari ini masih mengikuti Rakernas PDIP di Jakarta,” tuturnya.

Baca juga:  Mitroatin Rela Tinggalkan Kursi DPRD Demi Dampingi Anna Muawanah di Pilkada Bojonegoro 2024

Dia mengungkapkan nantinya dari delapan pendaftar, sebelum rekom diturunkan akan dihadirkan ke dewan pimpinan pusat (DPP) PDIP. Ini dikarenakan semua keputusan ada di tangan ketua umum.

“Tentunya, kami berharap rekom yang diturunkan dari DPP ke DPC Kota Batu, adalah sosok yang sesuai dan disukai masyarakat sehingga bisa membangun Kota Batu ke depan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.