Respons Mensos Gus Ipul Hadapi Dugaan Kekerasan Ribuan Disabilitas Mental di LSK

oleh -78 Dilihat
WhatsApp Image 2026 02 28 at 5.04.30 PM 1
Mensos RI Syaifullah Yusuf di Pendopo Sosrokoesumo Nganjuk (Agus Karyono)

KabarBaik.co, Nganjuk – Sebanyak hampir 20 ribu penyandang disabilitas mental diduga mengalami kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi di sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di berbagai wilayah di Indonesia. Hal itu mendapatkan tanggapan serius dari Kemensos.

Menteri sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul di pendopo KRT Sosrokoesumo Nganjuk menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima laporan terkait hal itu baru-baru ini dan segera mengambil langkah untuk tindak lanjutnya

“Baru kemarin kita mendapat laporan, namun begitu saat ini kita juga sudah meminta pihak LKS itu untuk melakukan pendaftaran ulang dan sekaligus mengikuti proses akreditasi,” jelas Gus Ipul usai kegiatan sosialisasi DTSEN di Pemkab Ngajuk, Sabtu (28/2).

Untuk memastikan keakuratan informasi terkait dugaan kekerasan tersebut, pihak Kemensos tengah melakukan konsolidasi dan verifikasi data.

“Kita masih memerlukan waktu ya, untuk mendapat data yang akurat,” jelas Gus Ipul.

Proses pendataan ulang dianggap penting mengingat perbedaan sumber izin pendirian LKS, mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Kementerian Sosial yang membuat pengawasan menjadi tidak terpusat.

Gus Ipul juga menampik anggapan bahwa kondisi buruk para penyandang disabilitas mental disebabkan oleh kurangnya anggaran.

“Bukan masalah anggaran. Masalahnya adalah kita belum mendapat data yang lengkap, kan LKS itu ada yang izinya dari daerah (Kabupaten/Kota) ada yang dari Provinsi, ada yang izinya dari kementerian sosial, ini masih dilakukan pendataan ulang,” urainya.

Dengan pendataan ulang dan proses akreditasi, pihak Kemensos berharap dapat melakukan pengawasan yang lebih efektif dan memberikan bantuan kepada LKS yang mengalami kendala.

“Dengan pendataan ulang dan akreditasi, nantinya kita dapat mengawasi maupun dibantu apabila memiliki kendala,” terangnya.

Tujuan utama dari serangkaian langkah tersebut adalah memastikan bahwa LKS beroperasi sesuai dengan tujuan pendiriannya “Kita harapkan LKS dimaksud lebih profesional, dapat diawasi, dan dikelola dengan baik,” ungkap Gus Ipul.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas lembaga yang seharusnya menjadi tempat perlindungan. “Jangan sampai panti atau lembaga kesejahteraan sosial ini, dijadikan alat saja untuk kepentingan tertentu,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.