Respons Pernyataan Sekretaris PCNU Bangil, Najib Tantang Buka SK Yayasan

oleh -134 Dilihat
IMG 20260423 WA0013
Najib Syafi'i memberikan keterangan terkait permasalahan yayasan. (Foto: Dia Ulhaq) 

KabarBaik.co, Pasuruan – Polemik dualisme kepengurusan Yayasan Panca Wahana yang menaungi Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (UNUBA) kian memanas. Pembina Yayasan Pancawahana, Najib Syafii secara tegas membantah tuduhan PCNU Bangil yang menyebut dirinya sebagai pemicu keretakan yayasan dan memiliki SK Notaris abal-abal.

Najib menantang pihak-pihak yang menyudutkannya untuk melakukan pembuktian secara hukum melalui data Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurutnya, keabsahan sebuah yayasan sangat mudah dilacak melalui sistem informasi legalitas negara.

“Lho, abal-abal dan tidaknya buktikan ke Kemenkumham. Sekarang kalau mereka punya Kemenkumham bisa dibuka bersama,” kata Najib, Kamis (23/4).

Najib justru membalikkan tudingan tersebut kepada kelompok Sudiono Fauzan dan lainnya. Ia mengklaim bahwa pihaknyalah yang memegang akta notaris yang sah dan terdaftar secara resmi. “Jadi yang abal-abal itu kelompoknya Pak Dion dan kawan-kawan. Saya tidak ngomong NU, karena NU itu suci,” tegasnya.

Najib mempertanyakan legalitas pengangkatan rektor yang dilakukan oleh yayasan kubu Sudiono Fauzan. Ia menjelaskan bahwa secara regulasi, pengangkatan rektor harus didaftarkan ke notaris dan dilaporkan ke Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais).

“Kalau sudah mengangkat rektor, berani nggak menunjukkan? Karena prosesnya itu harus didaftarkan ke notaris, lalu dilaporkan ke Kopertais,” tambahnya.

Selain itu, Najib juga memberikan penjelasan mengenai aturan main organisasi. Ia menekankan bahwa secara undang-undang, PCNU sebagai lembaga tidak bisa menjadi pembina yayasan secara kolektif, melainkan harus diwakili oleh perorangan.

“PCNU tidak bisa menjadi pembina menurut aturan undang-undang. NU bisa mengajukan orang dari Tanfidziyah dan Syuriyah, tapi sifatnya perorangan,” jelas Najib.

Ia mengklaim posisinya sebagai pembina tetap sah sejak menjabat sebagai perwakilan Tanfidziyah hingga menjadi pembina unsur perorangan pada tahun 2020. “Usaha mereka untuk menghapus Najib menjadi pembina itu tidak bisa,” tuturnya.

Terkait surat somasi yang sempat dilayangkan PCNU Bangil kepada dirinya dan tiga orang lainnya, Najib mengaku tidak gentar. “Masalah somasi saya anggap biasa saja, saya pegang surat yang sah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris PCNU Bangil, Sudiono Fauzan, menggelar konfrensi pres terkait persoalan itu di Graha PCNU Bangil, Jalan Raya Bangil-Pandaan. Dia engatakan, Yayasan Panca Wahana Bangil berada di bawah naungan PCNU Bangil.

“Sesuai akte pendirian, pembina yayasan dari Ketua Tanfidziyah, Ketua Rais Syuriyah, dan satu dari perorangan,” kata Mas Dion, sapaan akrab Sudiono. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.