Ribuan Pelanggar Padati Kejari Sidoarjo Bayar Denda Tilang Operasi Patuh Semeru 2025

oleh -339 Dilihat
875a7210 eb86 49b6 8924 46c1ff4ce36e
Ratusan pelanggar lalu lintas antre membayar denda tilang di Kejari Sidoarjo (Yudha Fury Kusuma)

KabarBaik.co – Suasana berbeda terlihat di Kantor Kejari Sidoarjo sejak Jumat pagi (1/8). Ribuan warga yang terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2025 memadati area pelayanan untuk mengambil berkas tilang mereka.

Operasi yang digelar Satlantas Polresta Sidoarjo pada pertengahan hingga akhir Juli itu menghasilkan puluhan ribu pelanggar. Khusus minggu pertama, sebanyak 2.600 pelanggar dijadwalkan mengambil surat tilang berupa SIM maupun STNK yang sempat disita. Sejak pagi, antrean sudah terlihat mengular.

Salah satu pelanggar, Nur Sholichah, bahkan mengaku sudah berangkat sejak subuh agar tidak mendapat antrean paling akhir. Ia datang lebih awal karena khawatir terkena denda tambahan.

2cdcf0af 531b 421d a8d1 33b2ef1f003f
Ratusan pelanggar lalu lintas antre membayar denda tilang di Kejari Sidoarjo (Yudha Fury Kusuma)

“Tadi dari pagi disini. Prosesnya alhamdulillah cepet. Kebetulan saya ambil STNK karena melanggar tidak memakai helm saat beekendara,” ujarnya usai mengambil berkas.

Untuk mengantisipasi lonjakan warga, Kejari Sidoarjo telah menambah petugas di loket dan menyiapkan ruang tunggu khusus bagi lansia dan ibu hamil. Proses antrean juga berlangsung lebih tertib karena sosialisasi telah dilakukan sebelumnya.

“Banyak yang datang sesuai jadwal, jadi lebih tertib sekarang. Kami juga permudah warga yang punya kebutuhan khusus,” kata Feri, salah satu petugas di lokasi pengambilan tilang.

82093229 243a 4377 9740 98a93e96e7ca
Ratusan pelanggar lalu lintas antre membayar denda tilang di Kejari Sidoarjo (Yudha Fury Kusuma)

Kasi Pidana Umum Kejari Sidoarjo, Hafidi, memastikan bahwa tidak semua pelanggar wajib datang di hari pertama. Pengambilan bisa dilakukan sesuai jadwal yang telah diinformasikan.

“Dari total 2.600 berkas tilang yang kami terima di minggu pertama, semuanya sudah kami proses. Tapi masyarakat tidak harus datang semua hari ini,” jelasnya.

Berdasarkan data Polresta Sidoarjo, jumlah pelanggar selama Operasi Zebra Semeru 2025 mencapai 12.922 orang. Jenis pelanggaran paling banyak adalah tidak memakai helm, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, serta tidak membawa STNK atau SIM. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha Fury Kusuma
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.