KabarBaik.co – Komisi B DPRD Sidoarjo menegaskan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi lokal dan kepatuhan terhadap aturan hukum, khususnya bagi industri kecil penghasil rokok yang marak bermunculan di wilayah setempat.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho menyatakan bahwa pihaknya memahami keberadaan pabrik rokok kecil telah memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat sekitar. Namun, menurutnya, aspek legalitas tetap harus menjadi perhatian utama agar kegiatan produksi tidak menyalahi ketentuan.
“Kami mengapresiasi kreativitas dan semangat pelaku industri kecil. Tapi, penting untuk diingat, setiap usaha harus berizin agar memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan sekaligus tidak melanggar aturan,” ujar Kusumo, Rabu (5/11).
Kusumo menjelaskan Komisi B memiliki tugas utama untuk memastikan sektor-sektor ekonomi daerah seperti UMKM, industri, perdagangan, dan koperasi berjalan sesuai regulasi dan mendukung kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks industri rokok, pihaknya berupaya agar pelaku usaha kecil bisa naik kelas tanpa harus berhadapan dengan persoalan hukum.
“Isu rokok ini memang sensitif, karena bersinggungan dengan aturan internasional seperti WHO. Namun di sisi lain, kita juga tidak bisa menutup mata bahwa rokok adalah bagian dari struktur ekonomi nasional,” terangnya.
Kusumo mengungkapkan Komisi B bersama dinas terkait telah melakukan sejumlah langkah persuasif, termasuk memberikan sosialisasi dan pendampingan agar para produsen kecil segera mengurus perizinan.
“Kami tidak dalam posisi melakukan penindakan. Tugas dewan adalah mendorong dan membantu mereka memahami aturan agar industri kecil tetap tumbuh dengan benar,” jelasnya.
Menurut Kusumo, produk rokok lokal juga memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan produk luar negeri, terutama dari segi bahan baku yang murni berasal dari tembakau asli nusantara. “Rokok kita punya ciri khas dan kualitas sendiri, berbeda dengan produk luar yang lebih banyak menggunakan campuran aroma buatan,” tambahnya.
Kusumo menegaskan bahwa arah kebijakan Komisi B bukan untuk mematikan usaha kecil, melainkan menertibkan agar pelaku industri bisa beroperasi aman, berizin, dan menjadi bagian dari ekonomi daerah yang sehat.
“Kalau semua industri kecil taat aturan, perekonomian akan tumbuh lebih stabil dan kontribusi terhadap pendapatan daerah juga meningkat,” pungkasnya. (*)






