RPH Surabaya Jamin Hewan Kurban Milik Pengkurban Dikembalikan Utuh, Sanksi Tegas Panitia Nakal

oleh -94 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 22 at 7.45.48 PM
Hewan kurban di RPH Surabaya (Ist)

KabarBaik.co, Surabaya – PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemotongan hewan kurban yang amanah, transparan, dan profesional. Seluruh bagian hewan kurban dipastikan dikembalikan sepenuhnya kepada para pengkurban tanpa ada potongan ataupun kompensasi dalam bentuk apa pun kepada panitia maupun pihak RPH.

Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar A Isnugroho menegaskan bahwa hewan kurban sepenuhnya merupakan hak pengkurban, sehingga tidak ada satu bagian pun yang diambil oleh pihak RPH Surabaya.

“Pengkurban yang memotongkan hewan sapi kurbannya di RPH mendapatkan semuanya. Artinya, RPH tidak mengambil satu pun bagian dari hewan kurban tersebut. Semua adalah hak pengkurban,” tegas Fajar, Jumat (22/5).

Ia menjelaskan seluruh bagian hewan kurban dikembalikan secara utuh mulai dari daging, tulang, jerohan, kepala, kaki hingga kulit. Bahkan seluruh bagian tersebut telah dipisahkan dan dikemas rapi agar memudahkan pengkurban saat membawa pulang hasil kurbannya.

“Daging, tulang, jerohan utuh yang sudah dibersihkan, kepala yang sudah dipecah, otak, lidah dan cingurnya. Kemudian kaki utuh dan juga kulit sapi. Jadi tidak ada satu pun yang diambil oleh RPH sebagai syarat ataupun kompensasi dari pemotongan hewan kurban di RPH Surabaya,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk penghormatan terhadap hak pengkurban sekaligus memberikan rasa nyaman dan kepastian kepada masyarakat yang mempercayakan proses pemotongan hewan kurbannya di RPH Surabaya.

“Kita kembalikan seluruhnya kepada shohibul kurban dalam kondisi sudah dikemas rapi dan dipisahkan satu sama lain, sehingga pengkurban tidak terlalu repot membawanya,” tambahnya.

Fajar juga menjelaskan apabila ada pengkurban yang secara sukarela dan ikhlas menghibahkan sebagian bagian hewan kurban seperti kulit, kepala, ataupun kaki kepada panitia RPH, maka hibah tersebut diterima dan dicatat resmi disertai tanda terima hibah.

“Kalaupun pengkurban dengan ikhlas menghibahkan kulitnya, kakinya, atau bagian lainnya kepada RPH, tentu kami terima. Semua ada tanda terima hibahnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, hasil dari hibah tersebut nantinya akan dikumpulkan, ditimbang, kemudian dijual. Namun hasil penjualannya tidak masuk ke pendapatan perusahaan maupun panitia kurban.

“Hasil penjualan hibah tadi masuk ke kas musala RPH Surabaya untuk dana kemaslahatan musala. Jadi bukan masuk pendapatan perusahaan ataupun panitia kurban,” terang Fajar.

Ia menegaskan bahwa RPH Surabaya juga melarang keras seluruh panitia maupun tim pelaksana meminta bagian apa pun dari hewan kurban milik pengkurban. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi tegas.

“Tidak boleh ada yang meminta-minta bagian dari pengkurban. Kalau sampai ada panitia atau tim RPH yang sengaja meminta jerohan, kulit, kepala, atau bagian lainnya, pasti akan kami sanksi dan tidak boleh lagi terlibat dalam kepanitiaan berikutnya,” tegasnya.

Melalui kebijakan tersebut, RPH Surabaya berharap masyarakat semakin percaya dan nyaman dalam melaksanakan pemotongan hewan kurban di fasilitas resmi yang mengedepankan prinsip amanah dan sesuai syariah. Sampai saat ini, jumlah pendaftar kurban sudah mencapai 140 ekor sapi. Pendaftaran terakhir akan ditutup pada Senin, 25 Mei pukul 16.00 WIB. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.