Rugikan Negara, Pemkab Kediri Perangi Rokok Ilegal

oleh -367 Dilihat
Berlangsungnya sosialisasi gempur rokok ilegal di Kabupaten Kediri. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Sosialisasi gempur rokok ilegal dan ketentuan bidang cukai digelar Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri di Gudang Tahu Taqwa, Selasa (30/7).

Acara diikuti oleh masyarakat Dusun Besuk, Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem. Serta jajaran ketua RT, ketua RW, tokoh masyarakat hingga tokoh agama.

Hanindhito Himawan Pramana, Bupati Kediri mengatakan rokok ilegal itu adalah para pengusaha atau penjual rokok tetapi tidak menggunakan cukai dan tidak memayar pajak.

Mas Dhito, sapaan akrabnya, menyebut Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) itu salah satunya digunakan untuk proses pembangunan Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) yang berlokasi di Kecamatan Pare.

Menurutnya, keberadaan rokok ilegal di Kabupaten Kediri sama sekali tidak memberikan manfaat. Banhkan sangat merugikan pendapatan negara

“Sudahlah itu punya potensi menimbulkan penyakit, pajaknya nggak masuk ke pemerintah. Artinya pemerintah tidak bisa memberikan jaminan kepada warga yang membutuhkan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri menyebut tujuan sosialisasi ini untuk mengurangi peredaran rokok ilegal karena sangat merugikan. Baik itu dari sisi kesehatan maupun dari sisi pendapatan negara.

Satpol PP Kabupaten melakukan penindakan dengan melakukan kerja sama dengan pihak Bea Cukai, sebab secara tugas Satpol PP hanyalah sebagai pengumpul informasi.

“Setelah kita menemukan diduga adanya peredaran, baik itu penjualan maupun produksi, kita laporkan di aplikasinya bea cukai. Nanti yang menindak itu dari Bea Cukai bersama-sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian serta Satpol PP,” ucapnya.

Sampai saat ini, ia tengah membidik 2 titik yang ditengarai terjadinya peredaran rokok ilegal yaitu penjualan dan produksi.

Dikonfirmasi usai acara, Viki Hendra Fungsional Bea Cukai Ahli Pertama mengatakan jika Di Kabupaten Kediri sedang penindakan secara masif dengan kolaborasi aktif berbagai pihak yang berawal dari informasi masyarakat.

Untuk peredaran, Kediri selain daerah pemasaran juga sekaligus sebagai daerah perlintasan. Dalam tempo satu bulan pihaknya mengaku bisa melakukan penindakan
rokok polos maupun rokok salah peruntukan sekitar 30-an.

Guna antisipasi peredaran rokok ilegal di media sosial, ia menyebut selalu melakukan kegiatan rolling data di internet serta kolaborasi dengan pihak dari pengiriman.

Perlu diketahui jika Keberadaan pabrik rokok legal di wilayah Kediri sekitar 48 yang berasal daru Jombang, Kediri dan Nganjuk. Adanya rokok ilegal secara otomatis menjadikan ancaman bagi perusahaan rokok yang legal. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.