KabarBaik.co – Tragis, gara-gara masalah warisan, seorang perempuan berinisial YF, 35, warga Desa Bumiaji, Kota Batu, yang hendak melaksanakan ibadah salat tewas di tangan adik kandungnya. Saat itu, korban yang masih menggunakan mukena akan melaksanakan salat Asar dibakar oleh adiknya sendiri.
“Kejadian pembakaran itu gara-gara warisan di rumah ibu kandung kedua bersaudara yaitu Poniyem, 57, warga Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang,” kata Kasi Humas Polres Malang, AKP Dadang Ponsen Martianto, Rabu (30/10).
Menurut Dadang, peristiwa yang merenggut nyawa korban diawali dengan cekcok mulut soal pergantian biaya pembuatan kamar mandi yang berada di rumah Poniyem. Korban YF cekcok mulut dengan adiknya, Ruliyanto, 28, warga Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
“Untuk menghindari pertikaian, korban bersama Poniyem pergi ke rumah tetangganya. Setelah kembali ke rumah, selang 30 menit, cekcok masih berlanjut. Ini antara Ruliyanto dan Poniyem,” tutur Dadang.
Menurut Dadang, korban lalu berpamitan untuk menjalankan salat Asar di dalam kamar. Pelaku kemudian masuk rumah melalui pintu belakang. “Curiga terjadi hal yang tak diinginkan, Poniyem turut masuk kamar untuk memastikan korban aman. Poniyem terkejut ketika mendapati korban dalam kondisi terbakar hampir di seluruh tubuh,” jelas Dadang.
Poniyem sangat terkejut melihat peristiwa itu. Korban yang menggunakan mukena sudah dalam kondisi terbakar di hampir sekujur tubuhnya. Sementara itu, pelaku lari keluar rumah melalui pintu depan untuk menyelamatkan diri dari kobaran api yang menyambar tubuhnya saat menyiramkan bensin ke arah tubuh korban.
”Pelapor (Poniyem) berusaha menolong korban, namun tidak bisa. Sehingga pelapor kemudian minta tolong kepada para tetangga dan saudara di dekat rumahnya,” tegas Dadang.
Dadang mengatakan, korban yang tengah mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pindad, Kecematan Turen, Kabupaten Malang. Setelah lima hari dilakukan perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia karena luka bakar kurang lebih 80 persen di seluruh bagian tubuhnya.
”Terlapor sudah berhasil diamankan dan dijaga oleh petugas dari Polsek Tirtoyudo dan Opsnal Polres Malang di RSUD Kanjuruhan karena juga mengalami luka bakar,” tandas Dadang. (*)