Sah Dilantik, 44 Panwaslu Kelurahan se-Kota Kediri Diingatkan Jaga Integritas

Reporter: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP
oleh -217 Dilihat
Foto bersama seluruh PKD Kota Kediri yang baru saja dilantik. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Sebanyak 44 Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD) se-Kota Kediri resmi dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji itu dilakukan di Hotel Grand Surya pada Minggu (2/6).

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha mengatakan jika terdapat 2 anggota PKD belum dilantik yang berasal dari Kelurahan Balowerti dan Rejomulyo.

Hal itu disebabkan, dari pihak Panwascam belum bisa memastikan yang bersangkutan lolos atau tidak.

Baca juga:  Puluhan Napi Lapas Kediri Antusias Ikuti Manasik Haji

“Jadi ada 2 yang kosong dan itu sudah kita ajukan ke provinsi untuk bisa dilakukan rekrutmen ulang lagi,” ucap Yudi Agung Nugraha, Minggu (2/6).

Dalam rekrutmen nantinya, para PKD ini diperbolehkan melamar pada kelurahan lainnya dengan catatan masih dalam lingkup 1 kecamatan.

Adapun tugas-tugasnya PKD antara lain melakukan pengawasan di masa kampanye, kinerja dari jajaran KPU sekaligus semua kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat khususnya berhubungan dengan Pilkada 2024.

Baca juga:  Muncul Nama Lutfil Hakim di Pilgub Jatim, Surokim: Kandidat Nonparpol Punya Keunggulan Kompetitif

Mereka akan menjalankan tugas sebagaimana ketentuan 8 bulan kerja. Mulai bulan Juni 2024 hingga Januari 2025 dengan honor Rp 1.100.000.

Yudi juga menekankan kepada 44 PKD yang baru saja dilantik ini untuk meningkatkan kinerjanya. Terutama tentang pelaporan pengawasan, sebab hal itu adalah bukti kerja.

“Kami juga mengingatkan agar seluruh anggota PKD bekerja dengan baik serta menjaga integritas,” tegasnya.

Disinggung terkait antisipasi money politic, ia membeberkan strateginya yakni akan lebih menekankan sinergitas dengan 3 pilar. Sebab pengawasan tidak bisa dilakukan oleh PKD sendiri.

Baca juga:  Gerakan Sekolah Bebas Rokok Ramaikan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Kota Kediri

“3 pilar inilah yang jadi kekuatan pengawasan karena lingkup terkecil adalah kelurahan. Ketika kelurahan bisa dilakukan pengawasan dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tinggal melaksanakan bagaimana Pilkada berjalan dengan baik,” ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.