KabarBaik.co – Seorang kepala dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dikabarkan ditangkap petugas kepolisian akibat dugaan kasus judi online.
Kabar adanya pejabat yang terlibat kasus judi online tersebut, tersebar luas di kalangan awak media maupun di lingkup Pemkab Bojonegoro sendiri, pada Selasa siang (3/9).
Salah satu pejabat di lingkup Pemkab Bojonegoro yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ada pejabat setingkat kepala dinas serta seorang kepala desa, yang ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polda Jawa Timur atas dugaan kasus judi online.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombespol Dirmanto saat dikonfirmasi terkait kabar ungkap kasus judi online yang melibatkan kepala dinas di Bojonegoro tersebut masih belum memberikan keterangan jelas.
“Belum ada info ini, nanti kita cek,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (3/9).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan Whatsapp, juga belum memberikan jawaban.
Isu ditangkapnya pejabat esolon 2b ini diperkuat dengan ketetangan salah satu pejabat setingkat Kepala Bidang (Babid) di dinas yang diduga pimpinanya tertangkap kasus judi online ini, menyebutkan jika yang bersangkutan hari ini tidak berada di kantor.
“Sejak pagi orangnya tidak ngantor mas,” jelasnya, saat dikonfirmasi.
Sementara itu, pejabat yang diduga tertangkap oleh Polda Jawa Timur saat dikonfirmasi juga tidak ada tanggapan, baik dari pesan singkat Whatsapp maupun via telepon. (*)






