Salahgunakan Barcode Petani untuk Timbun Solar, Pria di Jember Resmi Jadi Tersangka

oleh -111 Dilihat
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono. (Aji)
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono. (Aji)

KabarBaik.co, Jember – Satreskrim Polres Jember resmi menetapkan pria berinisial F, warga Kecamatan Tempurejo, sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di SPBU Tegal Besar.

Kasus ini mulai diselidiki sejak (14/3) lalu. Berdasarkan hasil pendalaman, tersangka F diketahui memanfaatkan kedekatannya dengan kelompok tani untuk mendapatkan akses solar subsidi.

“Tersangka menggunakan barcode dan surat rekomendasi milik petani untuk membeli solar di SPBU. Awalnya ia memang membantu petani, namun dalam perjalanannya, barcode tersebut disalahgunakan untuk menumpuk kuota subsidi demi kepentingan pribadi,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, pada Jumat (8/5).

Setelah mengisi solar, tersangka memindahkan BBM tersebut ke dalam drum atau kempu yang telah disiapkan di atas bak truknya.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita satu unit truk yang digunakan sebagai sarana pengangkutan. Menariknya, tersangka sempat mencoba mengelabui petugas dengan mengubah tampilan kendaraannya.

“Pelaku sempat melepas skotlet (stiker) berwarna ungu pada truknya setelah video aktivitas kendaraannya viral di media sosial. Namun, ia akhirnya mengakui kepemilikan armada tersebut,” tegas Harry.

Saat penyitaan dilakukan, drum di atas truk dalam kondisi kosong. Tersangka mengaku solar tersebut telah ludes terjual kepada masyarakat umum. Adapun motif yang diakui tersangka adalah desakan ekonomi. “Hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan menjelang hari raya Lebaran,” tambahnya.

Saat ini, F telah ditahan di Rutan Polres Jember untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan kasus.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan BPH Migas untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian atau keterlibatan dari pihak SPBU dalam pengawasan distribusi ini,” pungkas Harry. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.