Sapi Bantuan UPPO Lenyap Tak Berbekas, Program Organik Poktan Bina Usaha Mandiri Nganjuk Gagal Total

oleh -103 Dilihat
Kandang komunal milik Poktan Bina Usaha Mandiri, Dusun Brayung, Desa Sumberurip, Berbek, Nganjuk (Agus)
Kandang komunal milik Poktan Bina Usaha Mandiri, Dusun Brayung, Desa Sumberurip, Berbek, Nganjuk (Agus)

KabarBaik.co, Nganjuk — Program Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) dari Kementerian Pertanian yang dikelola Poktan Bina Usaha Mandiri Dusun Brayung Desa Sumberurip Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk disinyalir gagal total.

Kegagalan tersebut lantaran tidak sejalan dengan tujuan utama program UPPO itu sendiri, yakni mendukung kedaulatan pangan dan peningkatan kesuburan tanah melalui penyediaan serta pemanfaatan pupuk organik di tingkat petani.

“Sapi sudah tidak ada di kandang. Setelah setahun usai terima bantuan, sapi – sapi tersebut diambil oleh perantara, sisanya pada diambil anggota poktan, tahu-tahu sudah terjual,” ungkap Wijiono, Ketua Sub Kelompok Ternak pada Poktan Bina Usaha Mandiri, Kamis (20/8).

Hal itu terjadi lantaran tidak adanya bahan baku pembuatan pupuk organik, yakni kotoran sapi. Sebab, sapi – sapi bantuan program UPPO tahun 2016 pada Poktan Bina Usaha Mandiri tersebut sudah lenyap tak berbekas.

Ketua kelompok ternak yang juga menjabat sebagai Jogoboyo ini mengisahkan, pada tahun 2016 pihaknya menerima bantuan program UPPO dengan jalur aspirasi dari salah satu partai politik.

Saat itu, dana bantuan dikelola oleh perantara, sehingga pihaknya hanya terima jadi. Hanya saja kandang komunal berada dalam lahannya, sedangkan mesin pencacah dan kendaraan roda tiga berada di kelompok tani.

“Sapinya 6 ekor. Setelah setahun, si perantara minta sapi untuk dijual. Saat itu juga ada oknum anggota DPR-RI yang datang ke tempat saya, kata perantara juga minta sapi.” Katanya

Pasca-perantara minta jatah sapi itu, kegaduhan mulai terjadi. Para anggota kelompok ternak pun juga minta sapi. Akhirnya, sapi lenyap tak berbekas, dan menyisakan kandang komunal dan gudang kompos.

“Sudah 10 tahun yang lalu, dan keadaannya juga seperti itu. Saya sudah tidak bersedia terima bantuan program dari pemerintah lagi, takutnya ya seperti ini, gagal,”* ucap Wijiono.

Menanggapi hilangnya sapi bantuan program UPPO pada Poktan Bina Usaha Mandiri, aktivis LKHPI (Lembaga Kajian Hukum dan Perburuhan Indonesia) Hamid Efendi angkat bicara.

Dikatakan, secara lebih spesifik, program UPPO ini memiliki beberapa sasaran utama yaitu mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia (anorganik) dan mengembalikan kesuburan lahan pertanian yang terdegradasi.

“Sebenarnya program UPPO ini membantu kelompok tani memproduksi pupuk organik secara mandiri menggunakan limbah pertanian dan kotoran ternak. Namun ketika bahan baku pupuk organik tidak ada lantaran sapi terjual, itu sebuah pelanggaran,” kata Hamid.

Meskipun program tersebut sudah berjalan 10 tahun, sapi bantuan pemerintah statusnya adalah aset negara yang diserahterimakan kepada kelompok.

Oleh karena itu, setiap perubahan jumlah aset akibat kematian, ataupun terjual harus dipertanggungjawabkan secara administratif agar kelompok tani terhindar dari tuduhan penggelapan atau penyalahgunaan bantuan.

“Sapi bantuan UPPO merupakan hibah negara yang diperuntukkan bagi kelompok dan dilarang keras untuk dijual, dialihkan, atau dipindahtangankan secara sepihak. Saat ini kami masih mengumpulkan data – data pendukung, untuk dilaporkan pada aparat penegak hukum (APH) atas kasus ini. Dalam waktu dekat akan kami laporkan ke APH,” tegas Hamid.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.