KabarBaik.co– Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) wilayah hukumnya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, menyampaikan bahwa satgas ini terdiri dari unsur Linmas, Reskrim, dan Intelijen.
Menurutnya, keterlibatan Linmas memiliki peran penting dalam upaya sosialisasi ke masyarakat. Sementara itu, fungsi intelijen difokuskan pada deteksi dini terhadap aktivitas premanisme, dan unit Reskrim bertugas dalam penindakan langsung sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Linmas kami libatkan karena mereka bisa menjangkau masyarakat langsung untuk sosialisasi. Intelijen untuk deteksi, dan Reskrim fokus pada tindakan kepolisian,” ujar AKBP Titus Yudho Uly, Rabu (7/5).
Kapolres Yudho juga mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengalami atau menyaksikan aksi premanisme, baik itu dalam bentuk pemalakan, pemerasan, maupun premanisme yang berkedok organisasi masyarakat.
“Bagi masyarakat yang ragu atau takut melapor langsung ke polres atau polsek, bisa melalui Bhabinkamtibmas. Jika memungkinkan, bisa juga direkam atau didokumentasikan. Kami pastikan identitas pelapor akan dirahasiakan,” tegasnya.(*)