KabarBaik.co – Satuan Tugas Pangan Polres Pasuruan bersama Dinas Perdagangan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, bersama tim dari dinas terkait. Kegiatan difokuskan pada pemantauan harga beras, baik jenis medium maupun premium, guna memastikan tidak ada pedagang yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dari hasil pengecekan di lapangan, Eko menyampaikan bahwa seluruh pedagang di pasar tradisional masih mematuhi ketentuan harga yang berlaku, dan tidak ditemukan adanya permainan harga para pedagang. “Alhamdulillah, pedagang di pasar yang notabene merupakan ritel tradisional patuh menjual beras sesuai dengan HET,” kata Eko, Kamis (23/10).
Eko menjelaskan, harga beras premium di pasaran saat ini berada pada kisaran Rp 14.900 per kilogram, sedangkan beras medium dijual antara Rp 13.350 hingga Rp 13.500 per kilogram. Kondisi ini menunjukkan bahwa stok dan harga beras di Kabupaten Pasuruan masih dalam keadaan stabil serta terjangkau oleh masyarakat.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, selaku Koordinator Satgas Pangan, menegaskan akan memberikan tindakan tegas apabila ditemukan pedagang atau distributor yang melanggar ketentuan harga.
“Jika nantinya ditemukan penjualan beras di atas HET, Satgas Pangan akan memberikan teguran keras. Bila masih membandel, kami tidak akan segan melakukan pencabutan izin usaha,” tegasnya. (*)







